logo tb
BeritaDaerahHukumJawa TengahKejaksaan / KPKKlatenNasionalNewsTerkini

Bupati Klaten Hamenang Kena OTT KPK, Dibawa ke Jakarta

84
×

Bupati Klaten Hamenang Kena OTT KPK, Dibawa ke Jakarta

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Klaten – Jawa Tengah,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kamis (15/10/2026).

Informasi yang dihimpun , lembaga antirasuah tersebut menggelandang politikus PDI Perjuangan itu menjalani pemeriksaan ke Mapolresta Klaten.

H. SARMILI, SH., MH.

Sebelumnya, tiga hari yang lalu tepatnya Senin (12/10/2026), Mahanni Yulindha Pratiwi resmi menjabat Wakil Bupati Klaten.

Dia dilantik oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kompleks Gubernuran, Kota Semarang.

Mahanni menggantikan sang suami Benny Indra Ardhianto yang meninggal dunia karena sakit pada Februari 2026.

Politikus Partai Gerindra ini akan mendamingi Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo pada sisa masa jabatan 2025-2026

Selain Bupati Hamenang, KPK turut mengamankan 19 orang lainnya.

Mereka diamankan di dua lokasi, Klaten dan Jakarta.

KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp. 1 miliar

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar,” tuturnya.

Adapun kasus yang bikin Hamenang diamankan dalam OTT terkait dugaan suap proyek serta sulap hasil audit BPK.

“Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD,” kata Budi.

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten. Salah satu yang diamankan ialah Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo.

“Benar KPK mengamankan PN, ASN Pemkab Klaten dan pihak-pihak swasta,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/10/2026).

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Whats-App-Image-2026-09-26-at-21-26-43