logo tb
BantenBeritaDaerahHukumNewsPolitikTerkini

Demo jilid 2 Ormas Badak Banten Perjuangan di Kantor Bawaslu Lebak

587
×

Demo jilid 2 Ormas Badak Banten Perjuangan di Kantor Bawaslu Lebak

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Lebak, Ormas Badak Banten Perjuangan menggelar unjuk rasa di kantor Bawaslu Lebak bersama masyarakat dapil 6 dan puluhan anggota kader Badak Banten Perjuangan Dewan Pimpinan Cabang Lebak, Kamis (21/3/24),

Menurut Eli Sahroni, Ormas BBP menuntut agar Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Lebak segera memenjarakan para pelaku kecurangan di Pemilu 2024, ormas Badak Banten Perjuangan meyakini bahwa terdapat banyak penyelenggara Pemilu yang telah melakukan kecurangan pada Pemilu beberapa waktu lalu, tuturnya.

Ormas BBP menengarai atas kejadian yang terjadi dalam pemilu 2024 ini, jadi kami ke sini untuk meminta Bawaslu tegas memenjarakan para pelaku kecurangan tersebut, tuturnya kembali.

Eli menilai kecurangan tersebut termasuk penggelembungan suara untuk calon anggota DPRD kabupaten, provinsi, dan calon anggota DPR RI, dugaan kecurangannya cukup masif, dan di duga dilakukan di tingkat KPPS, misalnya di Desa Bulakan. Ada juga dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum penyelenggara Pemilu dengan memerintahkan anggota KPPS di Desa Sukanegara untuk menggelembungkan suara salah satu calon legislatif, ucapnya.

Eli Sahroni menegaskan bahwa jika proses penindakan hukum yang sedang diproses oleh Bawaslu (Gakkumdu) Lebak tidak mampu menangani kasus hukum yang terjadi di tubuh panitia penyelenggara pemilu, khususnya oknum PPK dan Panwascam Gunungkencana yang terindikasi melakukan tindak kejahatan, maka aksi ormas BBP ini akan berlanjut ke jilid 3, tutupnya.

Ronal yang merupakan salah satu perwakilan dari dapil 6 khususnya warga Kecamatan Cileles, dirinya tidak terima Pemilu jujur dan adil, telah di cederai oleh penyelegara atas dugaan kecurangan ini, selain itu juga mengutuk keras kejahatan dan kecurangan yang terjadi di tubuh panitia penyelenggara pemilu, tuturnya.

Ronal mengharapkan bahwa kejahatan dan kecurangan ini harus diusut tuntas dan para pelakunya harus dipidanakan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa mendatang, tutupnya.

(Wahyu)