logo tb
BeritaMetropolitanNasionalNewsTerkini

Organisasi Wartawan DPP FWJI Forum Wartawan Jaya Indonesia mengadakan Bukber

221
×

Organisasi Wartawan DPP FWJI Forum Wartawan Jaya Indonesia mengadakan Bukber

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, FWJI (Forum Wartawan Jaya Indonesia) mengadakan bukber dengan sesama insan pers, Jumat (29/3/2024).

Acara bukber yang turut dihadiri oleh Ketua Umum FWJI Mustafa Hadi Karya atau yang biasa dipanggil dengan sebutan Opan, dan PuguhTriwibowo ST, SH. MH selaku Penasehat Hukum FWJI, terjalin dengan penuh keakrapan dan canda ria, layaknya sebuah keluarga.

Menurut H. Wawan selaku Ketua FWJI Jakarta Barat mengatakan, bahwa FWJI yang merupakan organisasi Wartawan ini, lebih mengutamakan rasa persaudaraan dan kekeluargaan, tuturnya.

H. Wawan menambahkan, salah satu contoh kecil, ketika ada wartawan yang tidak tergabung saja dalam organisasi wartawan FWJI, Ketua Umum FWJI tetap akan maju membelanya, apalagi wartawan yang termasuk didalam organisasi FWJI, tuturnya kembali.

Hal senada diucapkan oleh Anwar Achmad yang biasa di sapa bang Awang selaku Ketua FWJI Bogor Barat, menurutnya FWJI membentuk kekeluargaan sesama insan pers, selama dirinya tergabung dalam FWJI, dirinya selalu menjadi salah satu saksi bagaimana FWJI membela wartawan, baik yang tergabung dengan organisasi wartawan FWJI maupun yang tidak tergabung, semua ini karena melihat profesi wartawannya, bukan personalnya, tuturnya.

Sogi Sasmita selaku Ketua FWJI Jakarta Utara turut memberikan pandangan, FWJI bukanlah suatu organisasi yang mementingkan diri sendiri, apalagi Ketua Umum senantiasa berpesan, agar kita selalu solid dan selalu merasakan kekeluargaan, artinya Ketum mendorong rasa solidaritas dan kekeluargaan, juga merupakan wadah dalam memperjuangkan hak hak wartawan, tuturnya.

Mustafa Hadi Karya Alias Opan mengatakan bahwa cikal bakal berdirinya FWJI ini dikarenakan adanya respon terhadap ketidak adilan antara rakyat dan penguasa, dengan membentuk FWJI dirinya dapat berperan aktif dalam membela kebenaran melalui media, tuturnya.

Saat ditanyakan terkait UKW dan sertifikasi wartawan, Opan mengatakan, UKW dan sertifikasi wartawan bukan produk Undang Undang, sehingga kewajiban untuk mematuhinya masih menjadi suatu perdebatan, tuturnya lagi.

Menurut opan, segala bentuk yang sifatnya bukan produk Undang Undang, apakah harus dipatuhi, sementara kita berada dalam Negara yang berkedaulatan Hukum, ujarnya.

Opan menambahkan, yang merupakan produk hukum terkait pers hanya Undang Undang Pers Np. 40 Tahun 1999, karena dirinya merupakan salah satu pencetus Undang Undang No. 40. Tahun 1999 itu, ujarnya kembali.

” Kalau UKW dan sertifikasi wartawan sampai saat ini belum pernah di Undang Undangkan oleh DPR RI. Secara Konstitusi, DPR RI yang berhak membuat Undang Undang,” tutupnya

(Daniel Turangan)