Targetberita.co.id LEBAK, Antisipasi gangguan Kamtibmas, Polsek Rangkasbitung Polres Lebak, IPDA Herman.SH Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung beserta jajarannya melaksanakan Giat Patroli KRYD dengan Sasaran Miras, Sabtu (18/05/2024).
Adapun jajaran polsek yang melaksanakan giat, BRIPKA Agus Efendi, BRIPKA Wahyu Jatmiko, BRIHADIR Abdul Hari.S., BRIGADIR Taufik Chaniago.
Dalam giat tersebut anggota Polsek Rangkasbitung mengamankan 12 botol miras jenis anggur buah di warung jamu di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono.S.I.K, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan, hari ini anggota Polsek Rangkasbitung melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di Wilayah hukum Polsek Rangkasbitung Polres Lebak guna mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas, ujarnya.
“Selain itu anggota unit Reskrim Polsek Rangkasbitung mengamankan 12 botol miras jenis anggur buah dari warung jamu hasil dari patroli KRYD, kemudian anggota Polsek Rangkasbitung melakukan pendataan terhadap pedagang jamu,”ujar Kapolsek Rangkasbitung.
(Apiyudin / Wahyu)