Targetberita.co.id Tulang Bawang, Kadis Pertanian Tulang Bawang “Nur Hasanah Sp. MM, mengatakan, terkait mahalnya pupuk subsidi di Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, dirinya berjanji akan mencabut izin usaha kios atau distributor yang melakukan pelanggaran atau penjualan pupuk subsidi diatas harga (HET). “Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena hal ini sudah merugikan masyarakat petani kita, jika benar penjualan pupuk bersubsidi di atas HET itu sudah menyalahi aturan dan sanksinya izin usaha akan dicabut,” tegas “Nur Hasanah Sp. MM. Selasa, (11/06/2024)
Kadis Pertanian Tuba, “Nur Hasanah Sp. MM menambahkan, Guna menelusuri masalah penjualan atau pengecer pupuk bersubsidi yang melampaui harga (HET) itu, akan menelusuri kebenaran nya dengan mengumpulkan bukti-bukti penjualan atau pengeceran pupuk bersubsidi yang malampau (HET) dan kenakalan kios/distributornya. Dan akan segera menyurati Distributor atau industri pupuk bersubsidi. Klo memang masih bisa kita bina ya dibina tapi klo memang ngak bisa lagi maka nanti kita proses”.Tandasnya.
Menurut nara sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, setau kami pemilik kios itu punyanya (AG) mas klo di belakang kantor kecamatan Banjar Baru di samping rumah (AG) Itu ada juga sekolah TK Ucapnya sembari santai, klo mau lebih jelas datangi saja rumah (AG) nya Tandasnya.
“Sementara itu (AG)” Selaku anggota poktan yang merupakan warga Kahuripan Jaya Kecamatan Banjar Baru, mengungkapkan saat di konfirmasi awak media di Balai Kampung Kahuripan Jaya, dirinya membenarkan bahwa betul membeli pupuk NPK PHONSKA bersubsidi dengan harga Rp. 170.000 Per-Sak, per 50 kilo, kilahnya.
(AG) menambahkan, ia mendapatkan pupuk dengan harga yang tinggi dari kios yang berada di samping rumahnya, tapi untuk pemilik kios saya kurang tau karna saya hanya sebatas anggota poktan saja, saya belinya juga Rp.170.000 Per-sak per 50 kilonya pungkasnya.
Di tempat berbeda para awak media kepada salah satu masyarakat sekitaran rumah (AG) menyampaikan, klo setahu saya harga pupuk disini mencapai Rp. 300 000, per satu saknya per 50 kilo, klo soal pemilik kios saya kurang tau Pak yang jelas harga pupuk disini memang sangat mahal tandanya.
Menurut Beni Setiawan selaku Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba, dirinya menyayangkan sekali seorang Anggota poktan yang ada di samping Kios “USAHA TANI Pupuk Bersubsidi sudah memiliki Statement, beralasan tidak mengetahui siapa pemilik kios “USAHA TANI yang Ada di samping Rumah beliau sendiri,” tuturnya.
Beni menambahkan, sungguh keterlaluan, ini tidak bisa di diamkan harga pupuk sudah naik melampaui harga (HET) yang sudah di tentukan pemerintah, apalagi ini sudah mencatut nama kelompok Poktan di kecamatan Banjar Baru, Imbuh Bung Beni Setiawan sapaan akrabnya dengan nada geram.
(Red)