logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkini

Abdul Qohar dan Harli Siregar Dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi

47
×

Abdul Qohar dan Harli Siregar Dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Dua pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati). Keduanya adalah Abdul Qohar dan Harli Siregar.

Mutasi tersebut tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 325 Tahun 2025, dilansir Sabtu (5/7/2025).

Abdul Qohar yang menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Posisi Dirdik Jampidsus yang ditinggalkan Qohar akan diisi Nurcahyo Jungkung Madyo yang sebelumnya menjabat Asisten Khusus Jaksa Agung pada Kejaksaan Agung.di lansir dari limitnews

Selain Dirdik Jampidsus, posisi strategis lainnya yang mengalami rotasi, salah satunya adalah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Posisi yang kosong tersebut akan diisi Anang Supriatna yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Selain itu, Undang Mugopal yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, kini mengemban tugas baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *