Targetberita.co.id Aceh, Mengibarkan lima bendera bulan bintang saat aksi di Kantor Gubernur Aceh buntut polemik 4 pulau yang dialihkan ke Sumatera Utara (Sumut), Senin (15/6/2025).
Kapolresta Banda Aceh Kombes Joko Heri Purwono mengatakan pihaknya sudah melakukan negosiasi sebelum massa masuk ke halaman kantor Gubernur Aceh. Namun, massa tetap memaksa agar bendera tersebut bisa berkibar selama demo.
“Kita tadi sudah mengimbau kepada mereka supaya bendera bulan bintang diturunkan, tapi tetap mereka memaksa dan saya menilai agar situasi tetap kondusif ya kita berikan kebijakan,” kata Joko kepada wartawan.
Kata Joko, kebijakan itu diambil agar massa tidak bertindak anarkis apabila dipaksa untuk menurunkan bendera tersebut.
“Kita kedepankan tindakan persuasif agar aksi ini kondusif. Jika kami represif nanti bisa jadi permasalahan baru,” katanya.
“Kalau bendera tadi itu kebijakan, kalau saya lakukan upaya paksa nanti akan ramai dan isunya akan di bawa ke nasional,” lanjut Joko.
Bendera Bulan Bintang merupakan bendera Aceh yang menyerupai lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Bendera ini sudah di sahkan jadi lambang Aceh oleh DPR Aceh lewat qanun nomor 13 Tahun 2013.
Bendera ini sejatinya masuk dalam poin-poin perjanjian damai antara GAM dan RI yang tertuang dalam MoU Helsinki. Hanya saja Pemerintah Pusat belum mengizinkan untuk dikibarkan.
(Red)