logo tb
BeritaDaerahHukumKupangNasionalNewsNTTNusa Tenggara TimurTerkini

Ada Dugaan Korupsi!! Ribuan Unit Rumah Bantuan Pemerintah Pusat untuk Warga Eks Tim-Tim di NTT Mulai Rusak

177
×

Ada Dugaan Korupsi!! Ribuan Unit Rumah Bantuan Pemerintah Pusat untuk Warga Eks Tim-Tim di NTT Mulai Rusak

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Kupang – Nusa Tenggara Timur, Sebanyak 2.100 rumah telah selesai dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk warga eks Timor Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Terbaru, rumah bagi warga eks Timor Timur itu ditemui dalam keadaan rusak dan berdampak gagal ditempati. Apakah ada atau jauh dari dugaan korupsi?

Belum lama ini, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kupang mengunjungi rumah bantuan pemerintah pusat yang berlokasi di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT pada Selasa, 3 Desember 2024 lalu.di lansir narasi. com

Adapun anggota DPRD Kabupaten Kupang yang berkunjung ke lokasi tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Tome da Costa yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kupang dan anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Partai Perindo, Mesak Mbura.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Tome da Costa menjelaskan merasa kecewa dengan kondisi tersebut.

Ia mengatakan bahwa rusaknya rumah – rumah tersebut karena dihantam banjir yang terjadi pada Sabtu (30/11/2024) lalu.

Tome bilang, pembangunan ribuan rumah bantuan pemerintah pusat itu diperuntukan bagi warga eks Timur – Timur dan Warga lokal di sekitar lokasi tersebut.

Dijelaskan, lanjut Tome, tampak jelas selain tembok rumah yang retak dan nyaris roboh, infrastruktur pendukung lainnya seperti jalan lapen yang baru dikerjakan dan tembok penahan dalam keadaan rusak parah.

Dia mengakui bahwa sejak di bangunnya 2.100 unit rumah di Kabupaten Kupang baru kali ini DPRD melakukan kunjungan di lokasi tersebut.

“Dalam kunjungan hari ini (red), kami melihat progres pekerjaan yang telah di kerjakan oleh 4 PT yakni PT Adhy Karya (Persero) Tbk, PT Brantas, PT Nidya Karya dan PT Yodha Karya. Hasil pengamatan kami mulai dari pemadatan lokasi, pembagunan rumah dan seluruh infrastruktur pendukung lainnya dalam kondisi rusak parah.”ungkap Tome da Costa dengan raut wajah yang penuh kekecewaan.

Tome menegaskan, apabila kerusakan rumah-rumah tersebut tidak dibenahi secepatnya, maka masyarakat tidak akan mau menempati rumah mereka di lokasi tersebut.

“Ukuran lahan per satu unit rumah itu 10 x 15 meter, berdasarkan analisa kami hanya 8 x 7 meter persegi. Sementara untuk pembagunan rumah mulai dari lokasi 1 hingga 5 semuanya dalam keadaan rusak.”katanya.

(Red)