logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

Ada Panser di Kejagung RI Kenapa?

60
×

Ada Panser di Kejagung RI Kenapa?

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Sebanyak dua unit kendaraan taktis (rantis) jenis Anoa terlihat terparkir di halaman Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa (5/8/2025).

Berdasarkan pantauan di lokasi, kedua kendaraan lapis baja tersebut diparkir secara terpisah di area kompleks Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa keberadaan kendaraan militer itu merupakan bagian dari pengamanan Sekretariat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berkantor di Kejaksaan Agung.

“Ini pengamanan sekretariat Tim PKH, di mana di dalamnya ada unsur TNI. Kebetulan kantornya ada di Kejagung,” ujar Anang kepada wartawan, Selasa siang.

Sebagai informasi, Panser Anoa 6×6 adalah kendaraan angkut personel lapis baja (APC/Armoured Personnel Carrier) buatan PT Pindad (Persero), perusahaan industri pertahanan dalam negeri.

Kendaraan tersebut biasanya digunakan oleh TNI untuk pengangkutan pasukan, patroli, hingga pengamanan dalam operasi militer dan non-militer, seperti pengamanan VIP atau gedung strategis.

Sementara itu, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan yang diteken pada 21 Januari 2025.

Satgas ini bertugas mengembalikan fungsi kawasan hutan yang disalahgunakan. Ketua pelaksana Satgas PKH adalah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *