logo tb
BeritaMetropolitanNasionalNews

Akibat akar yang sudah tua, membuat tumbang sebuah pohon besar di depan rumah Caores no. Urut 2 Prabowo

113
×

Akibat akar yang sudah tua, membuat tumbang sebuah pohon besar di depan rumah Caores no. Urut 2 Prabowo

Sebarkan artikel ini

Target Berita.co.id Jakarta, Sebuah pohon besar tumbang di depan rumah capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang terletak di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024) dan mengakibatkan satu unit mobil Fortuner berwarna hitam yang sedang terparkir di pinggir jalan ringsek tertimpa pohon serta pecahan kaca mobil terlihat berserakan di jalan, beruntung tidak ada orang di dalam mobil yang ringsek tersebut.

Menurut Ganjar Andika salah seorang saksi yang melihat kejadian tersebut mengatakan, dirinya sedang mengobrol dengan satpam di dekat pohon saat pohon besar tersebut tumbang, mereka tak menyangka pohon tersebut akan tumbang karena angin yang bertiup tidak terlalu kencang.

“Enggak terlalu kencang (anginnya) Biasa, Cuma lama-lama itu pohonnya langsung doyong langsung gitu (tumbang) langsung,” ujar Ganjar.

Ganjar mengatakan, tidak ada kendaraan ataupun orang yang sedang lewat ketika pohon tumbang. Dia menyebut hanya ada mobil CNN TV yang lewat sebelum pohon tumbang, itu pun sekitar 10 menit sebelum kejadian.

“Bruuaaaaakkkkkkk, kayak ini saja, apa, kayak gemuruh gitu (suaranya),” ucapnya. Ganjar pun mengaku kaget ketika pohon tiba-tiba jatuh. Dia khawatir pohon itu tiba-tiba mengenai dirinya. “Oh iya kaget itu kaget. Saya mau ini juga takutnya kena saya,” sampai akhirnya pohon yang tumbang itu menimpa mobil Fortuner sampai Ringsek, selasa (16/1/2024), tutur Ganjar.

Usai kejadian, petugas Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Selatan datang ke lokasi dan langsung melakukan evakuasi. Petugas berhasil mengevakuasi mobil yang diketahui milik seorang dokter di Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri, Sri Wahyuni, sekitar pukul 15.40 WIB setelah memotong pohon yang tumbang menjadi ukuran kecil, namun, kondisi mobil rusak cukup parah. Bagian atap mobil ringsek dan ukurannya menyusut menjadi setengahnya dan kedua ban belakang mobil itu juga bocor akibat entakan hebat dari pohon yang tumbang.

Isnawa Adji selaku Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta dalam keterangannya mengatakan, tumbangnya pohon di depan Rumah Prabowo disebabkan oleh kondisi akarnya yang sudah membusuk. Isnawa memastikan, tidak ada korban luka maupun jiwa dalam insiden pohon tumbang ini. “Untuk korban jiwa nihil (tidak ada),” Selasa (16/1/2024).

Sementara itu, Sri selaku pemilik mobil mengaku bahwa ia tengah berada di kantor saat pohon tumbang dan menimpa mobilnya.

“Saya parkir mobil di sini sekitar pukul 10.00 WIB tadi. Jadi Alhamdulillah hanya mobil saja (korbannya). Kalau sampai ada orangnya tadi sangat bahaya tentunya dan itu bakal menjadi hal yang sangat mengenaskan,” kata Sri kepada wartawan di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa.

Terkait mobilnya yang rusak parah akibat tertimpa pohon, Sri berharap ada ganti rugi dari pihak terkait. “Tentu, saya berharap adanya ganti rugi dari Dinas Pertamanan DKI,” ujar Sri.

Menurutnya, Dinas Pertamanan DKI memiliki andil dalam peristiwa ini. Sebab, mereka membiarkan pohon yang kondisinya telah rapuh karena dimakan usia. “Saat ini memang musim hujan, tetapi hari ini tidak dalam kondisi hujan dan tiba-tiba ada pohon sebesar itu tumbang. Jadi seharusnya dari Dinas Pertamanan DKI memberi perhatian penuh terhadap pohon-pohon yang beresiko seperti ini,” tutur sri.

Menanggapi apa yang disampaikan Sri, Kepala Sudin Tamhut Jakarta Selatan Elly Sugestianingsih menyampaikan bahwa yang bersangkutan bisa mendapat ganti rugi atas kerusakan mobilnya. “Bisa mengajukan (klaim santunan asuransi),” kata Elly saat dikonfirmasi, Selasa (16/1/2024).

Elly menyebut, Sri bisa menyiapkan sejumlah berkas untuk mencairkan santunan asuransi. Beberapa dokumen yang harus dipersiapkan, antara lain surat keterangan polisi, foto dokumentasi dari kerusakan properti, surat pernyataan bahwa kendaraan tidak diasuransikan, dan estimasi biaya perbaikan

Selain dokumen di atas, pemilik harus menyiapkan dokumen administrasi berupa KTP, SIM, dan STNK kendaraan,” tutur dia. Setelah semua dokumen lengkap, pemilik mobil bisa mengantarkan berkasnya ke kantor Sudin Tamhut di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan.

Berkas tersebut bakal diteliti untuk menaksir nilai kerugian. “Untuk nominal, kerugian atau kerusakan material, baik properti atau kendaraan memiliki nilai maksimal Rp 25 juta per unit,” tutur Elly kembali.

(Ricky/Ricko)