Targetberita.co.id JAKARTA, Diklat Paralegal gelombang 2, dilaksanakan secara online melalui zoom/meet dan offline di Kesatuan Komando Merah Putih, Cipinang Muara Raya No. 3 Jakarta Timur, selama 3 hari dengan Para Pelatih/Narasumber/Instruktur dari internal dan LBH Jaga Tatanan Cakra, Jum’at (08/03/2024).
Materi pembelajar ke 1 Pendidikan dan Pelatihan Paralegal pada gelombang 2 ini, dimulai sejak pukul 09.00 – 17.00 WIB. dengan diikuti 45 peserta Diklat yang terdaftar sebagai peserta, dimana dalam materi diklat ini dibawakan langsung oleh Agus Christianto, SH., MH sebagai instruktur/narasumber.
Sementara pada materi 1 Sesi 1 menjelaskan tentang, Prinsip-prinsip Negara Hukum dan Kepancasilaan, Prinsip-prinsip Demokrasi, Pluralisme Hukum di Indonesia, Hierarki Peraturan Perundang-undangan, Asas-asas Umum Pemerintahan Yang Baik, dan Lembaga-lembaga negara dan fungsinya (lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif).
Selanjutnya, pada Sesi 2 menjelaskan tentang Gender, Minoritas dan Kelompok Rentan, Definisi Gender, Minoritas dan Kelompok Rentan, Konsep Gender, Minoritas dan Kelompok Rentan Sebagai Bagian Dari Hak Asasi Manusia, dan Isu-isu Kritis Terkait Gender.
Pada penutup di Sesi 3 menjelaskan tentang Struktur Masyarakat, Sosiologi masyarakat, Relasi-relasi Pokok Dalam Masyarakat, Relasi Masyarakat Pedesaan, Relasi Masyarakat Perkotaan, Relasi Gender, Relasi Antar Generasi, Relasi Dalam Kerja, Relasi Alam dan Sosial.
Materi ini bebas disebarluaskan sehingga tujuan pemerintah dalam pemberian bantuan hukum cepat tercapai.
(Red)