logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

Ambil Alih Lahan TNI AU yang Dicaplok Swasta di Lampung, Kemhan Manfaatkan untuk Satuan dan Daerah Latihan

1990
×

Ambil Alih Lahan TNI AU yang Dicaplok Swasta di Lampung, Kemhan Manfaatkan untuk Satuan dan Daerah Latihan

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertahanan RI, akan memanfaatkan lahan seluas 85.244 hektare untuk pengembangan satuan dan daerah latihan TNI.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Pertahanan RI Donny Ermawan Taufanto setelah pemerintah mencabut 27 hak guna usaha (HGU) lahan yang berlokasi di tiga kabupaten di Provinsi Lampung tersebut.

Pencabutan HGU dibahas dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/1/2025).

“Setelah dilakukan pembatalan atau pencabutan terhadap HGU tersebut, Kemhan dan TNI akan melakukan langkah-langkah pemanfaatan untuk pengembangan satuan TNI dan daerah latihan,” ujar Wamenhan Donny, dikutip dari siaran pers Biro Infohan Kemhan RI.

Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Mohamad Tonny Harjono mengatakan bahwa TNI AU akan memanfaatkan lahan tersebut untuk lokasi pengembangan satuan dan pendidikan, termasuk pembangunan komando pendidikan serta penguatan satuan Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat).

“TNI Angkatan Udara menganggap tanah tersebut sebagai aset yang sangat strategis. Kami merencanakan membangun komando pendidikan di sana, satuan Pasgat (untuk) pengembangan dari validasi organisasi,” kata Tonny.

Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah membahas pencabutan 27 HGU atas nama PT Sweet Indo Lampung yang berlokasi di Kabupaten Lampung Tengah, Tulang Bawang, dan Tulang Bawang Barat.

Pembatalan HGU ini berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2015, 2019, dan 2022, yang menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan aset milik Kementerian Pertahanan RI casu quo TNI AU.

Lahan tersebut berada di tanah Pangkalan TNI AU (Lanud) Pangeran M Bun Yamin Lampung yang saat ini dalam pengawasan TNI AU.

(Daniel Turangan)