logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkini

Anggota DPR RI dari Golkar, Maruli Siahaan Minta Data 42 KK di Sihaporas yang Keberatan soal PT TPL

11
×

Anggota DPR RI dari Golkar, Maruli Siahaan Minta Data 42 KK di Sihaporas yang Keberatan soal PT TPL

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Anggota Komisi XIII DPR RI dari Partai Golkar Maruli Siahaan mempertanyakan data 42 kepala keluarga (KK) di Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, yang disebutnya merasa keberatan dengan keberadaan PT Toba Pulp Lestari atau PT TPL.

“Hanya 42 KK yang merasa keberatan, tolong pak data-data yang 42 orang ini,” kata Maruli saat berbicara dalam rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi XIII bersama jajaran Kemenham dan PT TPL pada 26 November 2025 lalu di Jakarta.
Temukan lebih banyak
Pusat hiburan

Dia kemudian mempertanyakan keberadaan masyarakat yang keberatan tersebut.

“Berarti apakah masyarakat yang mengaku masyarakat sana itu, termasuk masyarakat dari situ atau numpang. Ini terus terang, banyak kita lihat ini ya menjadi permasalahan dan memicu ya termasuk kemarin yang unjuk rasa ke kantor gubernur,” katanya.

Apa yang disampaikan Maruli kemudian dikritisi secara tidak langsung oleh anggota DPR RI dari Partai Gerindra Anwar Sadad.

Dalam pertemuan tersebut, Anwar menyebut soal kuantitas orang-orang yang melakukan penolakan, sepanjang soal hak, jangan menghitung jumlah.

“Kalau menyangkut hak itu pak, dia tidak menghitung jumlah orang tapi menyangkut jiwa. Kalau keselamatan jiwa itu sudah terancam, jangankan 10 orang, satu orang pun harus kita hormati,” katanya menegaskan.

Dia kemudian mempertanyakan keberadaan masyarakat yang keberatan tersebut.

“Berarti apakah masyarakat yang mengaku masyarakat sana itu, termasuk masyarakat dari situ atau numpang. Ini terus terang, banyak kita lihat ini ya menjadi permasalahan dan memicu ya termasuk kemarin yang unjuk rasa ke kantor gubernur,” katanya.

Apa yang disampaikan Maruli kemudian dikritisi secara tidak langsung oleh anggota DPR RI dari Partai Gerindra Anwar Sadad.

Dalam pertemuan tersebut, Anwar menyebut soal kuantitas orang-orang yang melakukan penolakan, sepanjang soal hak, jangan menghitung jumlah.

“Kalau menyangkut hak itu pak, dia tidak menghitung jumlah orang tapi menyangkut jiwa. Kalau keselamatan jiwa itu sudah terancam, jangankan 10 orang, satu orang pun harus kita hormati,” katanya menegaskan.

Temukan lebih banyak Pusat hiburan

Dia menyebut, dalam kitab suci agama yang dianutnya, bahwa barang siapa menghilangkan nyawa satu orang sama dengan membunuh seluruh umat manusia di dunia.

“Kita, jangan nilai hak dari rakyat itu secara kuantitatif. Kan hanya 42 KK, kan hanya sekian KK. Kalau udah menyangkut hak, satu pun harus kita hormati, harus kita bela,” tandas legislatif asal Pasuruan, Jawa Timur tersebut.

Itu sebabnya kata Anwar, narasi soal hanya 42 KK hanya akan menciptakan kegaduhan dan kekeruhan serta berakibat semakin kabur persoalan yang dihadapi terkait PT TPL.

(Agus)