logo tb
BantenBeritaDaerahNasionalNewsSerangTerkini

APBD Banten Untuk Pejabat: Tunjangan ASN Tertinggi Capai Rp. 76,5 Juta, Kepala Dinas Rp. 47 Juta Per Bulan

2506
×

APBD Banten Untuk Pejabat: Tunjangan ASN Tertinggi Capai Rp. 76,5 Juta, Kepala Dinas Rp. 47 Juta Per Bulan

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Serang – Banten, Pusat Studi dan Informasi Regional (Pattiro) Banten mengkritisi besarnya tunjangan kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Kritik ini disampaikan salah satu penggiat Pattiro, Bella Rusmiati, Sabtu (6/9/2025).

PEMIMPIN REDAKSI TARGET BERITA

“Tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Provinsi Banten dinilai tidak proporsional, bahkan berlebihan. Nilai Tukin pejabat Banten yang diterima lebih tinggi dibandingkan Jawa Barat dan Jawa Timur,” ujarnya.

Padahal, kata Bella, jumlah penduduk Banten hanya sekitar 12,5 juta jiwa, jauh lebih kecil dibandingkan Jawa Barat (50,73 juta) maupun Jawa Timur (42 juta).

“Meski jumlah penduduk lebih sedikit, beban pelayanan publik, serta capaian kinerja birokrasi Banten relatif lebih rendah,” jelasnya.

Data Pattiro menunjukkan, untuk kelas jabatan 16 atau eselon tertinggi ASN Pemprov Banten mendapatkan Tukin Rp. 76,5 juta, sementara Jawa Barat Rp. 44,92 juta dan Jawa Timur Rp. 43,12 juta.

Selisih serupa juga terlihat di kelas jabatan 15, 14, hingga 9.

Namun, besarnya Tukin pejabat ini tak sebanding dengan capaian kinerja.

“Indeks Reformasi Birokrasi Banten hanya naik tipis dari 54,20 (2017) menjadi 61,12 (2020) dengan predikat B, jauh di bawah rata-rata nasional 74,63,” ungkap Bella.

Pattiro juga menyoroti menurunnya indikator integritas.

“Indeks Persepsi Anti Korupsi bahkan menurun dari 67,35 pada 2019 menjadi 61,38 pada 2020,” tambahnya.

Saat ini, Pemprov Banten berusaha memangkas Tukin sebesar 5 persen dalam APBD Perubahan 2025.

Namun, Pattiro menilai langkah itu tidak signifikan.

“Pemotongan Tukin sebesar 5 persen dalam APBD Perubahan 2025 tidak berdampak signifikan. Pejabat kelas 16 tetap menerima Rp. 72,675 juta per bulan, masih jauh lebih tinggi dibandingkan provinsi lain,” ujarnya.

Bella menilai kebijakan ini justru mengurangi alokasi anggaran sektor prioritas.

“Padahal kebijakan ini berpotensi mengurangi alokasi anggaran untuk sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tegasnya.

Untuk itu, Pattiro merekomendasikan moratorium kenaikan Tukin hingga reformasi birokrasi mencapai predikat A, pemotongan tukin 30–50 persen untuk dialihkan ke program prioritas, serta penerapan sistem link and match antara Tukin dan kinerja ASN.

Selain itu, Pattiro juga mendorong benchmarking dengan provinsi lain serta transparansi anggaran Tukin agar publik mengetahui dasar pengalokasiannya.

DPRD Banten pun diminta lebih tegas mengawasi kebijakan penggajian ASN.

“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten pun diminta memperkuat fungsi pengawasan. DPRD harus memastikan kebijakan tukin ASN sesuai prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan proporsionalitas,” tutur Bella.

Pattiro menegaskan APBD Perubahan 2025 harus dijadikan momentum memperbaiki sistem penggajian ASN di Banten.

“APBD Perubahan 2025, seharusnya menjadi momentum reformasi sistem penggajian ASN di Banten. Kami akan terus mengawal agar pengelolaan anggaran publik lebih transparan dan benar-benar untuk kesejahteraan 12,5 juta rakyat Banten,” pungkasnya.

(Red)