Targetberita.co.id Jakarta, Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian (APIK) resmi diluncurkan di Kampus Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Asosiasi ini diharapkan menjadi penghubung antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan masyarakat melalui peran aktif kalangan akademisi.
Ketua Program Studi Magister Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Airlangga (Unair), Dr. Prawitra Thalib, S.H., M.Si., mengatakan pembentukan APIK bertujuan mendukung program-program Polri, terutama dalam mengoptimalkan semangat Polisi Bersama Masyarakat.
Menurut Prawitra, akademisi memiliki peran penting untuk menjembatani komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.
Melalui APIK, aspirasi masyarakat yang belum tersampaikan kepada Polri diharapkan dapat disalurkan secara konstruktif.
“Di sinilah fungsi akademisi. Kami akademisi adalah penghubung antara polisi dan masyarakat,” ujar Prawitra saat ditemui di lokasi peluncuran APIK.
Sebaliknya, lanjut dia, akademisi juga dapat membantu menyampaikan kebijakan dan pesan-pesan Polri kepada masyarakat agar lebih mudah dipahami.
“Sehingga dengan adanya skema seperti ini, diharapkan tagline ‘Polisi Bersama Masyarakat’ ini akan menjadi optimal melalui peran serta daripada akademisi,” katanya.
APIK Diharapkan Perkuat Pemolisian
Prawitri menilai pembentukan APIK berpotensi memberikan kontribusi positif bagi pengembangan ilmu kepolisian dan pelaksanaan fungsi pemolisian di Indonesia.
Terlebih, asosiasi tersebut melibatkan perguruan tinggi yang memiliki perhatian terhadap kajian ilmu kepolisian.
“Kalau dilihat dari aspek positifnya tentu saja aspek positifnya lebih banyak, ya. Aspek negatifnya saya belum menemukan,” ungkapnya.
Dia berharap keterlibatan perguruan tinggi dalam APIK tidak hanya sebatas forum akademik, tetapi juga menghasilkan kontribusi nyata untuk mendukung program-program Polri.
Menurutnya, kolaborasi antara akademisi, kepolisian, dan masyarakat perlu terus diperkuat agar berbagai persoalan di lapangan dapat dikaji secara ilmiah dan menghasilkan solusi yang tepat.
Ke depan, APIK diharapkan mampu menghadirkan program-program konkret yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pemolisian di Indonesia.
Prawitra menegaskan, salah satu harapan utama dari pembentukan asosiasi tersebut adalah memperkuat dukungan akademisi terhadap program Kapolri sekaligus membangun komunikasi yang lebih efektif antara kepolisian dan masyarakat.
“Harapan ke depannya, asosiasi ini bisa meluncurkan suatu program nyata yang memang berdampak bagi pemolisian di Indonesia. Dan tentu saja harapan yang sangat-sangat kita harapkan, kita mampu mensupport program Pak Kapolri dan juga menjadi penghubung antara polisi dan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan hadirnya APIK, sinergi antara dunia akademik dan institusi kepolisian diharapkan semakin kuat sehingga pendekatan pemolisian yang melibatkan masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
(Agus)














