Targetberita.co.id Serdang Bedagai – Sumatera Utara, Untuk kesekian kalinya kembali banjir melanda yang menerjang dan meruntuhkan tanggul di Dusun 1 Desa Bukit Cermin (Bucer) Hilir, Kecamatan. Dolok Masihul (Dolmas) yang bersumber dari sungai Sibaro, Selasa (28/1/2025).
Musibah banjir ini terulang dengan peristiwa banjir saat hari Ulang Tahun Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ke-21, Selasa (7/1/2025) jam 03.00 wib, Daniel kini banjir kembali melanda wilayah tersebut di lokasi yang sama, Selasa (28/1/2025) pukul 03.00 wib.
Sejak tahun 2024 hingga awal tahun 2025 ini, bendungan atau tanggul yang terletak di Dusun 1 Desa Bukit Cermin (Bucer) hilir, sudah kelima kalinya kembali jebol dan diketahui pada hari Rabu (28/1/2025) pukul 03.00 wib dinihari.
Mirisnya, tanggul yang menahan air dari Sungai Sibaro ini yang sebelumnya jebol pada Jumat (17/1/2025) dan kawasan yang paling parah terdampak adalah di Dusun 1 Desa Bucer Hilir, dan kembali hari ini tanggul yang sama, Selasa (28/1/2025), apalagi tanggul hanya ditimbun pasir sungai.
Banjir sebelumnya tercatat merusak satu unit pintu milik Mbok Poniem (70) akibat diterjang air dari tanggul yang persis berada dibelakang rumahnya, hingga saat ini rumahnya belum juga terbangun dan membuat Mbok Poniem menumpang dirumah kerabatnya, seperti yang dikatakan Kades Bucer Hilir Sarji kepada awak media di kantor Desa Bucer Hilir, Senin (20/1/2025) baru-baru ini.
Saat ditanya kepada Kades Bucer Hilir kenapa disetujui pihak BWS Sumatera II menimbun tanggul yang jebol sepanjang 30 meter dengan pasir sungai, Kades Bucer Hilir berdalih kalau kewenangan pekerjaan itu mutlak BWSS II dan kita pihak desa hanya membantu saja.
” Saya membantu dengan meminjamkan escavator (alat berat) untuk mengeruk pasir dari pangkal titi,bahkan ada dua unit DT Colt diesel milik kami yang dipinjam mereka, saya berikan karena tujuannya supaya tanggul itu cepat siap dikerjakan kalau resiko pekerjaan bukan tanggung jawab kita “, jelas Kades.
Terkait kenapa pihak BWSS II tidak menimbun tanggul yang jebol itu dengan tanah merah atau tanah kuning Kades Bucer Hilir yang dekat dengan Pengawas dari BWSS II berkilah, katanya di awal tahun anggaran belum turun dan kalau mencari tanah tentu harus ganti rugi dengan masyarakat untuk mengorek tanahnya Jadi apa yang ada ajalah dipakai, padahal resikonya jika air naik pasti jebol lagi terang Sarji ketika itu.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Sergai Fritz Euki Prapanca Damanik ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp Selasa (28/1/2025) hanya menjawab singkat itu tadi laporan dari Camat Dolok Masihul Elmiati.
” Kalau untuk spesifiknya personel BPBD sudah ke lokasi dan untuk dikatakan Tanggap Bencana banjir harus bertahan lebih dari 1x 24 jam Tapi itupun kita lihat nanti hasil laporan dari personel yang sudah turun kelapangan ” jelas Euki.
Seperti banjir yang lalu jumlah KK atau rumah yang terdampak di Desa Bucer Hilir 123 KK tapi kali ini Camat Dolmas menambahkan kalau ada dari Desa Dolok Sagala sebanyak 40 KK juga rumahnya terdampak banjir.
Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Dinas PUTR Sergai Johan Sinaga beberapa waktu yang lalu kepada awak media.
” kalau masalah tanggul di sungai Sibaro itu sepenuhnya tanggung jawab dan kewenangan pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera II ( BWSS II), Kita sifatnya hanya membantu melalui UPT Pengairan Dinas PUTR Sergai karena tidak ada hak atau anggaran kita untuk itu, kalau soal hasil pekerjaan itu tanggung jawab pihak BWSS II dan terkait tanggul ditimbun dengan pasir juga kita tidak mau berkomentar “, ucap Johan.
Direktur Lembaga Pemerhati Keadilan dan Hukum (LPKH) Sergai, Sugito mencermati banjir yang menerpa desa Bucer Hilir sejak tahun 2024 hingga akhir bulan ini dengan tegas meminta pihak Polda Sumut atau Kejaksaan Tinggi Sumut untuk memeriksa Satker BWSS II atas kinerjanya di Sergai.
” Ini kasus bukan yang pertama tapi sudah berulang dengan lokasi yang sama pula Jelas ada indikasi permainan pekerjaan dalam proyek ini, dimana sejarahnya secara teknik tanggul ditimbun dengan pasir dari sungai yang sama, secara kasat mata ini jelas pekerjaan yang mubazir dengan memanfaatkan anggaran negara indikasinya jelas diduga ada penyalahgunaan anggaran dalam pekerjaan ini “, ujar Sugito.
Sugito menambahkan, selain itu Juga diminta untuk memeriksa Kades Bucer Hilir selaku aparat pemerintahan desa kok tidak memprotes tanggul diwilayahnya ditimbun dengan pasir, malah meminjamkan escavator dan dump truk miliknya untuk pekerjaan ini, Kalau nggak ada,”udang dibalik tauco” nggak mungkinlah”,tegas Sugito yang berencana akan turun langsung untuk membuat pengaduan ke Polda Sumut dan Kejatisu.
(Roni Prancis Purba)