Targetberita.co.id Mataram, Polda Nusa Tenggara Barat menangkap Ais Setiawati yang diduga sebagai bendahara bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin, Kamis 26/2/2026. Ais sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Elhaj, mengatakan Ais ditangkap di Mataram.
Penangkapan dilakukan beriringan dengan penangkapan Ko Erwin oleh Bareskrim Polri di perairan Sumatera Utara, dekat perbatasan Malaysia, saat hendak melarikan diri.
“Salah satu DPO-nya juga sudah kita tangkap atas nama Ais selaku bendahara, kita tangkap di Mataram. Jadi Bareskrim tangkap Ko Erwin kemarin di Sumut, dekat dengan perbatasan Malaysia. Kita amankan satu lagi DPO di Mataram,” ujar Roman.
Menurut Roman, Ais berperan menerima hasil penjualan narkoba dari Anita, yang disebut sebagai istri anggota SPKT Polres Bima Kota, Bripka Irfan. Dana tersebut selanjutnya disetorkan kepada Ko Erwin.
Dalam perannya, Ais juga disebut sempat bertemu dengan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, Malaungi.
Namun, saat ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Mataram, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika.
“Enggak ada ditemukan barang bukti baru, HP-nya saja yang dia bawa itu,” kata Roman.
Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran tersangka dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
(Red)












