Targetberita.co.id Brussel – Belgia, Uni Eropa perlu menciptakan tentara permanen berkekuatan 100.000 personel untuk membuat keputusan militer secara independen dari Amerika Serikat (AS) dan NATO.
Demikian seruan Komisaris Pertahanan Uni Eropa Andrius Kubilius.
Menurutnya, blok Eropa harus beralih dari tentara nasional yang terfragmentasi ke kekuatan terpadu. Namun, seruan tersebut bertentangan dengan aturan Uni Eropa yang ada.
“Kita perlu melakukan ‘perubahan besar’ dalam pertahanan,” kata Kubilius, seperti dikutip dari Russia Today, Selasa (13/1/2026). Pasukan NATO
” [Mereka] mengucapkan kata-kata yang sangat mirip sepuluh tahun yang lalu bahwa Eropa harus lebih mandiri dan otonom, dan bahkan bahwa kita perlu memiliki
Eropa yang kuat dan permanen dengan 100.000 pasukan.” Kubilius juga mengusulkan Dewan Keamanan Eropa beranggotakan 10-12 negara untuk membuat keputusan pertahanan di seluruh Uni Eropa, dengan Inggris berpartisipasi meskipun statusnya bukan anggota blok.
Protokol Nomor 7 Perjanjian Lisbon—perjanjian pendirian terakhir blok Uni Eropa secara eksplisit menyatakan bahwa perjanjian tersebut tidak mengatur pembentukan tentara Eropa atau wajib militer ke formasi militer apa pun.
Protokol tersebut juga menyatakan bahwa Brussels tidak dapat menentukan sifat atau volume pengeluaran pertahanan atau kemampuan militer negara-negara anggota.
Berdasarkan perjanjian tersebut, setiap negara anggota bebas memutuskan apakah ingin mengadopsi pertahanan bersama atau tidak.
(Red)












