Targetberita.co.id Jakarta, Kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro ikut menyeret seorang polisi wanita (Polwan), Aipda Dianita Agustina. Sang Polwan merupakan mantan anak buah Didik saat yang bersangkutan masih berdinas di Polda Metro Jaya.
Saat ini, Aipda Dianita Agustina bertugas di Polres Metro Tangerang Selatan. Keterlibatan Dianita terungkap setelah pihak kepolisian menemukan barang bukti narkotika di kediamannya.
Hal tersebut disampaikan Kasubdit III Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Zulkarnain Harahap.
“Dulu anak buah DP pada saat berdinas di Polda Metro Jaya,” kata Zulkarnain kepada wartawan dikutip dari Jawapos.com (Jawa Posd Group), Minggu (15/2/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dianita diduga menyimpan sebuah koper berwarna putih milik Didik yang berisi berbagai jenis narkotika.
Koper tersebut disimpan di rumahnya di Perumahan Cluster Grande Karawaci, Tangerang, Banten.
Koper itu dititipkan atas permintaan Didik sejak ia mulai diperiksa oleh Propam dan Ditresnarkoba Polda NTB. Adapun isi koper tersebut meliputi sabu seberat 16,3 gram, 49 butir ekstasi dan dua butir sisa pakai (total 23,5 gram), 19 butir alprazolam, serta dua butir Happy Five dengan berat 5 gram.
Saat ini, Aipda Dianita Agustina masih berstatus sebagai saksi dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“(Dititipkan) sejak (AKBP Didik) diperiksa oleh Propam dan Ditresnarkoba Polda NTB,” ujar Zulkarnain.
Kasus ini bermula ketika Didik dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Penangkapan terhadapnya dilakukan oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri pada Rabu (11/2) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam pemeriksaan, Didik mengakui memiliki koper putih berisi narkotika tersebut.
Koper itu kemudian ditemukan di kediaman Aipda Dianita di Karawaci, Tangerang, dan telah lebih dahulu diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
(Daniel Turangan)












