Targetberita.co.id Jakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Ibu Kota.
Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025), BNN mengungkap dua kasus besar yang melibatkan tujuh tersangka dan mengamankan lebih dari 3 kilogram sabu.
Kepala Biro Humas dan Protokol (Karo Humpro) BNN, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono, hadir langsung dalam konferensi pers tersebut.
Dalam keterangannya kepada wartawan, ia menegaskan bahwa narkotika adalah musuh bersama bangsa yang harus dilawan secara serius, terstruktur, dan berkelanjutan.
“Narkoba ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi persoalan moral dan keberlangsungan generasi. Ia merusak masa depan anak-anak bangsa dan mengancam ketahanan nasional,” ujar Sulistyo Pudjo.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bertumpu pada aparat penegak hukum, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat.
“Kita harus bersatu, tidak boleh menyerah. Pemberantasan narkoba harus menjadi gerakan nasional yang melibatkan semua pihak, pemerintah pusat dan daerah, aparat, tokoh masyarakat, hingga keluarga,” tambahnya.
Dalam pengungkapan kasus kali ini, BNN Provinsi DKI Jakarta berhasil menyita barang bukti sabu seberat total 3.160,8 gram.
Jumlah tersebut bukan angka kecil, mengingat dampak destruktif yang bisa ditimbulkan jika barang haram itu berhasil beredar di masyarakat.
Dari dua kasus tersebut, tujuh tersangka diamankan dan kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja intelijen yang terintegrasi serta laporan masyarakat yang responsif.
Ia mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin antara BNN dan masyarakat dalam mendeteksi peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing.
Menutup pernyataannya, Sulistyo Pudjo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Waspada itu bukan curiga berlebihan, tapi bentuk tanggung jawab sosial. Mari kita jaga keluarga, tetangga, dan komunitas kita dari bahaya narkoba,” ujarnya.
BNN menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus digalakkan dengan pendekatan yang holistik, meliputi aspek pencegahan, rehabilitasi, dan penegakan hukum.
Sinergi antara pusat, daerah, dan warga masyarakat diyakini menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Indonesia.
(Agus)