logo tb
BantenBeritaDaerahNasionalNewsTerkini

BPK Beri Lima Catatan Atas Laporan Keuangan Pemprov Banten 2024

104
×

BPK Beri Lima Catatan Atas Laporan Keuangan Pemprov Banten 2024

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Serang – Banten, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan lima catatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Banten Tahun Anggaran 2024.

Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi, menekankan masih terdapat beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian serius, terutama dalam hal pengendalian internal dan kepatuhan terhadap regulasi.

BPK, kata Bobby, memberikan sejumlah catatan kepada Gubernur Banten. Catatan tersebut agar sekiranya dapat ditindaklanjuti secepat mungkin, maksimal setelah 60 hari sejak penyerahan LKPD 2024.

Pertama, melakukan pemutakhiran tarif retribusi pelayanan kesehatan dan optimalisasi pemungutan retribusi tempat parkir khusus, hal ini sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kedua, mengenakan sanksi kepada kepala satuan pendidikan dan bendahara BOS yang tidak mematuhi ketentuan perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban dana BOS.

“Tidak mematuhi ketentuan perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban,” kata Bobby dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten, Rabu (30/4/2025).

Ketiga, BPK merekomendasikan untuk meningkatkan pengendalian terhadap pelaksanaan pekerjaan di lingkungan perangkat daerah.

Keempat, memerintahkan Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) untuk menyelesaikan inventarisasi tahap 1 – 4.

Kelima, merekomendasikan Pemprov Banten untuk memanfaatkan secara optimal aset tetap berupa gedung dan peralatan medis pada RSUD Labuan dan RSUD Cilograng untuk mendukung pelayanan kesehatan.

“Optimal aset tetap berupa gedung dan peralatan medis pada RSUD Labuan dan RSUD Cilograng untuk mendukung pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengakui masih terdapat beberapa aspek pengendalian internal yang perlu diperbaiki, khususnya dalam pelaksanaan pekerjaan fisik dan nonfisik, serta pengelolaan dana BOS di tingkat satuan pendidikan.

“Kami fokus pada peningkatan pengendalian internal yang masih belum optimal. Ini menjadi perhatian serius kami demi peningkatan kualitas laporan keuangan ke depan,” tegasnya.

Andra Soni mengaku bakal menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari BPK.

“Pemprov berharap mendapat bimbingan dan masukan dari BPK RI agar seluruh tindak lanjut audit dapat diselesaikan secara tepat waktu,”tukasnya.

(Daniel Turangan)