Bekasi, TargetBerita.co.id,- Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial DE yang merupakan target tindak pidana terorisme kelompok media sosial.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan ini dilakukan di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 13.17 WIB.
“Benar bahwa ada giat penegakan hukum terhadap satu orang target tindak pidana terorisme Kelompok Media Sosial di wilayah DKI Jakarta,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).
Ramadhan mengatakan DE merupakan seorang karyawan BUMN.
Namun, dia tak merinci secara pasti soal pekerjaan pelaku.
“(Pelaku) Karyawan BUMN,” singkatnya.
Saat ini, kata Ramadhan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.
“Tindak lanjut, melakukan Interogasi terhadap tersangka, melakukan penggeledahan terhadap tersangka,” ungkapnya. (Daniel)