Lamongan, TargetBerita.co.id,- Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mencari dokumen dugaan korupsi proyek pembangunan gedung pemkab pada saat Bupati Lamongan Almarhum Fadeli,kemarin Rabu (13-09-202).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),mendatangi beberapa titik tempat yang diduga menyimpan berkas dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Pemkab pagu anggaran Rp.151 M tahun 2017-2018,yang terletak di jalan KH.Achmad Dahlan.
Rombongan KPK sekitar 9 orang,dengan mengendarai 4 mobil inova reborn berpelat N 1053 ABG, L 1548 BAS, W 1265 ZY, dan W 481 ALV.
Berdasarkan informasi,petugas Lembaga Anti Rasuah ada 4 titik tempat sasaran yang digeladah untuk mencari dokumen dugaan proyek pembangunan gedung tersebut,” yang pertama rumah dan kantor kontraktor yang berinisial “A”, yang kedua rumah mantan Kepala Dinas Perkim dan Cipta Karya yang berinisial,”IS”.
Sekitar jam 12.00 WIB,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Perkim dan Cipta Karya di jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro,sampai jam 14.30 WIB keluar dengan membawa 2 koper hitam dan biru muda,1 kardus,tas wanita,bungkus plastik merah dan 2 ransel.
Setelah itu rombongan KPK,bertolak meluncur menuju ke Rumah Dinas Bupati untuk tempat penggeledahan terakhir mencari dokumen proyek pembangunan gedung pemda yang diduga dengan syarat korupsi, sekitar jam 14.30 WIB sampai jam 20.30 WIB,setelah itu rombongan KPK meninggalkan Rumah Dinas Bupati.
Bupati Kab Lamongan Yurohnur Efendi,baru memperikan keterangan hari ini kamis ( 14-09-2023),pada awak media saat menghadiri Pengukuhan Komunitas Pembaca di Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kab Lamongan.
Dalam keteranganya,”Saya tidak berwenang untuk menjawab dan kemarin diminta oleh KPK kalau ada yang mempertayakan perihal tersebut,sampaikan agar tanya langsung ke KPK,” pungkasnya”. (Pipin / Hari)