logo tb
BantenBeritaDaerahNasionalNewsTangerangTerkini

CBA Endus Rekayasa Tender RSUD Panunggangan Barat Rp. 30 Miliar, Desak Audit Menyeluruh

79
×

CBA Endus Rekayasa Tender RSUD Panunggangan Barat Rp. 30 Miliar, Desak Audit Menyeluruh

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Tangerang – Banten Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti tajam pelaksanaan tender Pembangunan Sarana dan Prasarana RSUD Panunggangan Barat, Kota Tangerang.

Proyek senilai hampir Rp. 30 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut dinilai sarat kejanggalan dan diduga kuat telah direkayasa untuk memenangkan pihak tertentu.

​Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengungkapkan bahwa indikasi rekayasa terlihat dari pola gugurnya puluhan peserta secara tidak wajar.

Dari total 68 perusahaan yang terdaftar, hanya dua perusahaan yang lolos hingga tahap persaingan harga.

​“Fakta di lapangan menunjukkan kompetisi ini hanya bersifat formalitas.

Sebanyak 66 peserta gugur massal tanpa penjelasan transparan, yang mencederai prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah yang sehat dan terbuka,” tegas Jajang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/12/2025).

​Berdasarkan temuan CBA, terdapat tiga poin utama yang menguatkan dugaan adanya praktik “pengaturan” dalam proyek ini:

​Minimnya Transparansi Evaluasi: Proses gugurnya 66 peserta tidak disertai alasan administrasi, teknis, maupun kualifikasi yang jelas.

Hal ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip akuntabilitas publik.

​Indikasi Persaingan Semu: Dua peserta yang tersisa mengajukan penawaran di kisaran 92–93% dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dengan selisih harga yang sangat tipis.

Pola ini dianggap mencerminkan ketiadaan kompetisi harga yang wajar.

​Rendahnya Efisiensi Anggaran: Meski jumlah peminat tinggi (68 perusahaan), efisiensi anggaran yang dihasilkan sangat rendah.

Pemerintah daerah dianggap gagal mendapatkan penawaran terbaik karena ruang persaingan sengaja dipersempit.

​Desakan CBA kepada Pemerintah Kota Tangerang

​Mengingat proyek ini berkaitan dengan fasilitas kesehatan yang krusial bagi masyarakat, CBA mendesak langkah-langkah tegas segera diambil:

​Audit Investigatif: Aparat pengawas internal dan eksternal harus melakukan audit menyeluruh atas proses tender ini.

Transparansi Dokumen: Membuka seluruh dokumen evaluasi (administrasi, teknis, dan kualifikasi) kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban.

​Pemeriksaan Persekongkolan: Lembaga berwenang perlu memeriksa adanya dugaan persaingan semu dan pengaturan pemenang tender.

​Evaluasi Kinerja Panitia: Melakukan evaluasi total terhadap kinerja panitia lelang dan pihak terkait yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

​“Proyek fasilitas kesehatan menyangkut kepentingan rakyat banyak dan tidak boleh dijadikan ladang praktik lancung. Pemerintah Kota Tangerang harus bertanggung jawab penuh atas setiap rupiah uang rakyat agar tidak terjadi potensi kerugian negara,” pungkas Jajang.

(Joseph Rumapea)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *