logo tb
BeritaBisnisMetropolitanNasionalNewsTerkini

Daftar aplikasi pinjaman online yang resmi gulung tikar, gagal bayar (Galbay) stop bayar

307
×

Daftar aplikasi pinjaman online yang resmi gulung tikar, gagal bayar (Galbay) stop bayar

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Mengkutib dari kanal YouTube KAUM GALBAY, terdapat 17 aplikasi pinjamanan online yang telah guling tikar, Rabu (27/3/2024),

Terdapat sekitar 17 pinjaman online (pinjol) resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinyatakan sudah gulung tikar atau sudah ditutup.

Berikut 17 aplikasi pinjaman online yang sudah ditutup OJK

1. Danafix
2. Cashwagon
3. Fintek Syariah
4. Kredit Cepat
5. Tunai Kita
6. Solusi Kita
7. Saku Ceria
8. Boleh Cicil
9. Saya Modalin
10. Pinjam Disini
11. Empat Kali
12. Asa Kita
13. Pinjam Indo
14. Optima
15. One Hope
16. Saku Ceria
17. Nanti Aja

Melansir dari NUSAKINI.com, Ada sekitar 17 pinjaman online (pinjol) resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinyatakan sudah gulung tikar atau sudah ditutup.

Pinjol ini sudah dihentikan izinkan oleh OJK. Bagi Anda yang masih belum bisa melunasi utang pinjol alias gagal bayar tidak perlu dibayarkan.

Informasi yang diunggah oleh kanal YouTube KAUM GALBAY berjudul “Sah 17 Pinjol Sudah Ditutup Tidak Perlu Lagi Dibayar! List Pinjol Ditutup OJK”, Jumat, 15 Maret 2024.

Kaum Galbay menyarankan, Anda yang sampai sekarang masih gali lubang tutup lubang lebih baik berhenti membayar 18 pinjol tersebut.

“Jika seandainya Anda sudah tidak sanggup lagi untuk membayar setop mencari dana talangan, setop mencari pinjaman ke sana kemari demi untuk melunasi pinjol yang mau jatuh tempo. Anda sudah tidak kuat lagi galbaykan ya, jangan pernah takut gagal bayar,” ungkapnya dalam unggahan tersebut.

“Itulah pinjaman online yang legal OJK di tahun 2023 yang sudah gulung tikar, ada yang tutup, ada yang dihentikan izin usahanya dan ada yang bangkrut,” katanya.

Menurutnya, jika pinjol tersebut sudah bangkrut tidak usah dibayar begitu juga dengan pinjol ilegal. Apalagi kalau pinjolnya sudah ditutup tidak perlu dibayarkan lagi.

Selain itu, salah seorang subcriber Kaum Galbay berkomentar “Kalau misalkan pinjolnya sudah ditutup. Apakah kita harus membayar”.

Terkait pertanyan tersebut, Kaum Galbay pun menjawab, jika pinjol sudah ditutup tidak perlu perlu dibayar. Pinjol yang sudah ditutup digalbaikan saja. Pinjol yang masih beroperasi saja banyak yang galbai apalagi pinjol yang sudah ditutup.

Selain itu terdapat juga komentar dari akun @nanikmurtiningsih “Saya galbay mau 1 bulan masih ditelpon diteror”.

Hal tersebut langsung mendapat tanggapan oleh Kaum Galbay yang menyebutkan, Anda galbay pinjol pasti akan selalu ditagih-tagih melalui online, baik melalui WhatsApp, SMS ataupun panggilan masuk.

“Kalau memang Anda sudah tidak kuat lagi menerima atau melihat tagihan-tagihan dari para debt collector atau DC tidak perlu Anda respon. Abaikan saja penagihan pinjol itu, paling lama maksimal 3 bulan. Tapi kalau pinjol ilegal 1 bulan pun dia sudah tidak lagi menagih,” katanya.

Kemudian komentar dari @itssugiiii “Mohon infonnya adakah yang sedang galbay Tunaiku, Indodana, dan Julo. Rencana saya mau telat bayar dulu tapi masih cukup khawatir”.

Kaum Galbay menjawab, itu semua tergantung dari lokasinya. Anda kalau galbay di lokasi luar Jabodetabek aman untuk pinjol Indodana dan Julo tapi untuk pinjol Tunaiku memiliki DC lapangan yang sudah merata.

“Jadi Anda yang galbay pinjol jangan takut dikunjungi DC. Belum tentu DC-nya akan datang. Walaupun pinjol tersebut sudah memiliki debt collector Anda jangan takut karena kalau Anda hoki tidak akan dikunjungi DC,” katanya.

Kaum Galbay pun bercerita. ada rekannya di Tunaiku sudah 4 bulan tapi masih aman dari DC dan tidak pernah dikunjung debt collector ke rumah.

“Anda hanya perlu kuatkan mental, mau dia datang atau tidak yang penting jangan pernah menjanjikan sama DC. Kalau tidak ada uang bilang saja belum ada uang atau

tidak ada uang jangan pernah menjanjikan hari tanggal dan waktu,” katanya.

Sebab, jika Anda menjanjikan DC pasti akan balik lagi dan menandai Anda sebagai nasabah yang berpotensi untuk membayar.

“Jadi Anda jangan takut yang penting Anda cukupi dulu untuk kebutuhan keluarga

karena kebutuhan keluarga tidak bisa ditunda. Jadi jangan ragu, jangan bimbang kalau seandainya mau galbay, galbaykan saja dulu,” katanya.

Lalu, ada komentar dari @fauziahulfah4832 “Saya punya cicilan Akulaku Rp500.000 sudah telat 17 hari DC datang gak ya”. (DANA Kaget)

Jika di pinjol Akulaku ada DC lapangan dan sudah merata disetiap daerah tapi dikunjungi debt collector dan tidaknya tergantung dari hoki dan keberuntungan Anda.

“Biasanya kalau tagihan-tagihan Rp500.000 DC tidak datang apalagi Anda lokasinya di pelosok. Tapi risiko yang lainnya di Akulaku ini adalah Slik OJK. Jadi Anda yang galbay pinjol harus bangkit. Jangan pernah takut gagal bayar,” katanya.

(Red)