Target Berita.co.id Dunia Kampus, Politik uang menjadi salah satu isu yang selalu muncul saat pemilu atau pilkada di era reformasi. Butuh kemauan politik yang kuat untuk mengatasi isu lama itu. Sinyalemen politik uang ini terakhir disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat memetakan kejanggalan pada Pemilu 2019.
Salah satu kejanggalan itu adalah tingginya permintaan penukaran uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 saat masa tenang atau selama tiga hari sebelum tiba waktu pemungutan suara.
Untuk mengatasi politik uang pada Pemilu 2024, Polri berencana membentuk satuan tugas antipolitik uang. Salah satu tugas satuan tugas itu adalah memantau penggunaan rekening khusus dana kampanye peserta pemilu.
Politik uang memang telah lama menjadi salah satu isu pada pemilu dan pilkada di Tanah Air. Dampak politik uang juga telah lama dikeluhkan, misalnya membuat tinggi biaya politik, sehingga dalam disertasinya untuk meraih gelar doktor di Universitas Padjadjaran tahun 2013, Sekretaris Kabinet Pramono Anung antara lain menyatakan ada yang menghabiskan hingga belasan miliar rupiah untuk menjadi anggota DPR.
Litbang Kementerian Dalam Negeri pada 2015 juga pernah menyampaikan kajiannya bahwa untuk mengikuti pemilihan bupati/wali kota dibutuhkan Rp 20 miliar hingga Rp 30 miliar. Adapun untuk pemilihan gubernur butuh Rp 20 miliar hingga Rp 100 miliar. Sementara gaji rata-rata kepala daerah sekitar Rp 5 miliar selama satu periode.
(Haerul Amri, Mahasiswa IAIN Pare Pare)