logo tb
BeritaDaerahJawa TengahNasionalNewsPemalangTerkini

‎Dana Desa Rp. 1,3 Miliar dan BUMDes Loning Disorot, Warga Desak Inspektorat Gelar Sidak ‎

53
×

‎Dana Desa Rp. 1,3 Miliar dan BUMDes Loning Disorot, Warga Desak Inspektorat Gelar Sidak ‎

Sebarkan artikel ini

‎Targetberita.co.id Pemalang – Jawa Tengah, Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Loning, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat.
‎
‎Publik mendesak Pemerintah Desa (Pemdes) dan Pengurus BUMDes untuk membuka seluruh data perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran secara transparan.
‎
‎Berdasarkan data yang dihimpun, Desa Loning menerima alokasi Dana Desa TA 2025 sebesar Rp. 1.370.943.000.
‎
‎Anggaran tersebut dicairkan dalam dua tahap, yakni Rp. 657.019.200 pada tahap pertama dan Rp. 713.923.800 pada tahap kedua.
‎
‎Besarnya nominal tersebut memicu pertanyaan warga terkait kepastian program, lokasi proyek, volume pekerjaan, nilai riil kegiatan, hingga ketepatan sasaran penerima manfaat di lapangan.
‎
‎Masyarakat menilai transparansi bukan sekadar soal angka, melainkan bukti nyata asas kemanfaatan bagi warga desa.
‎
‎Penyertaan Modal BUMDes Rp. 285 Juta Dipertanyakan
‎
‎Tidak hanya Dana Desa, pengelolaan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Loning sebesar Rp. 285 juta juga ikut digugat.
‎
‎Warga menuntut kejelasan mengenai unit usaha yang berjalan, omzet, perkembangan aset, status laba-rugi, serta kontribusi nyatanya terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
‎
‎Desak Inspektorat dan DPMD Turun Lapangan
‎
‎Merespons polemik ini, masyarakat meminta Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pemalang tidak tinggal diam.
‎
‎Warga mendesak aparat pengawas internal pemerintah tersebut segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
‎
‎Sidak dinilai krusial agar pemeriksaan tidak mandek pada laporan administratif di atas kertas, melainkan menyasar pada kondisi fisik bangunan dan realisasi modal BUMDes secara faktual.
‎
‎Pihak berwenang diharapkan bergerak aktif tanpa harus menunggu adanya aduan formal.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi dan keterangan resmi dari Kepala Desa Loning serta pengurus BUMDes setempat.
‎
‎Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka lebar bagi pihak Pemdes maupun BUMDes guna memberikan informasi berimbang yang berbasis data demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
‎
‎(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Whats-App-Image-2026-09-26-at-21-26-43