logo tb
BantenBeritaDaerahHukumNasionalNewsTerkini

Desakan Keras FMBT: Laporkan Kepala sman dan smkn Se Banten terkait Penyelewengan Dana BOS Rp 10,6 Miliar di Banten!

69
×

Desakan Keras FMBT: Laporkan Kepala sman dan smkn Se Banten terkait Penyelewengan Dana BOS Rp 10,6 Miliar di Banten!

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Tangerang – Banten, Dunia pendidikan di Provinsi Banten kembali tercoreng. Sebanyak 61 satuan pendidikan, meliputi SMA dan SMK Negeri, diduga kuat menyelewengkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan nilai fantastis mencapai Rp. 10,6 miliar pada tahun anggaran 2024.

Temuan mengejutkan ini terkuak dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Banten Tahun Anggaran 2024 yang dirilis oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.

Melihat “kebobrokan” yang dianggap mencoreng integritas pendidikan ini, Forum Masyarakat Bela Tangerang (FMBT) tak tinggal diam. Melalui ketuanya, Niwan Rosidin, FMBT mendesak Kejaksaan Tinggi Banten untuk segera menindaklanjuti temuan BPK tersebut dan memproses secara hukum pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Kami minta segera untuk diproses secara hukum karena sudah menyangkut kerugian negara. Kami masyarakat Banten meminta dengan segera kepada Kejaksaan Tinggi Banten untuk segera memproses 61 Kepala Sekolah SMA dan SMKN di Provinsi Banten mengenai temuan dari BPK RI,” tegas Niwan Rosidin dengan lantang, Sabtu (12/7/2025).

Niwan menambahkan bahwa FMBT tidak akan ragu untuk mengambil langkah lebih lanjut jika tuntutan mereka tidak segera ditanggapi.

“Kita akan segera melakukan aksi pada hari Senin besok, karena kita nggak mau penyelewengan itu terus terjadi kalau memang belum diproses secara hukum kita akan demo Kejaksaan Tinggi Banten,” ancam Niwan, menunjukkan keseriusan pihaknya dalam mengawal kasus ini.

Penyelewengan dana BOS, yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan mutu pendidikan dan operasional sekolah, merupakan pelanggaran serius yang merugikan keuangan negara dan masa depan generasi penerus.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan ketegasannya dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor pendidikan.

Masyarakat Banten kini menanti langkah konkret dari Kejaksaan Tinggi Banten untuk menindaklanjuti temuan BPK dan membawa para terduga pelaku ke meja hijau, demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan.

(Daniel Turangan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *