Targetberita.co.id Lebak – Banten, Sikap oknum Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, berinisial BI, tengah menjadi sorotan publik.
Ia diduga melakukan aksi main hakim sendiri terhadap seorang pekerja sosial serta menunjukkan sikap arogan saat dikonfirmasi oleh awak media pada Sabtu (07/03/2026).
Peristiwa ini bermula ketika BI menuding seorang oknum pekerja kesehatan/Dinsos melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses pengaktifan kartu BPJS Kesehatan milik warga.
Namun, alih-alih melaporkan temuan tersebut ke pihak berwajib, BI diduga melakukan tindakan fisik berupa penamparan kepada pekerja tersebut.
Tindakan BI dinilai melampaui wewenangnya sebagai pejabat publik.
”Seharusnya persoalan hukum diserahkan kepada aparat penegak hukum, bukan diselesaikan dengan kekerasan fisik yang justru mencoreng citra perangkat desa,” ujar salah satu sumber informasi di lokasi.
Intimidasi Terhadap Wartawan
Kritik terhadap BI semakin tajam setelah ia merespons upaya konfirmasi wartawan dengan nada tinggi dan menantang.
Melalui pesan singkat di media sosial TikTok, BI tidak hanya mengakui tindakannya, tetapi juga melontarkan kalimat provokatif.
”Itu dikasih pelajaran efek jera namanya… Saya tegas orangnya tidak lembek. Kamu media, saya anak mantan Priok, ayo debat sama saya,” tulis BI dalam pesan tersebut (07/03/2026).
Ia juga mendesak wartawan untuk menghapus unggahan video yang menyebut dirinya arogan.
Pelanggaran UU Pers
Menanggapi hal itu, sejumlah pihak menyayangkan sikap BI yang dinilai tidak memahami fungsi kontrol sosial pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menghalangi kerja jurnalistik atau bersikap tidak kooperatif merupakan bentuk pengabaian terhadap keterbukaan informasi publik.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan investigasi.
Langkah ini dinilai penting guna memastikan apakah benar terjadi praktik pungli, sekaligus mempertanggung jawabkan dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum Kades tersebut.
Awak media masih berupaya menghubungi pihak Kecamatan Malingping dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai sanksi administratif atau langkah hukum yang akan diambil.
(Apiyudin)
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan ke Wartawan, Kades di Lebak Jadi Sorotan












