Targetberita.co.id Pemalang – Jawa Tengah, Tata kelola Dana Desa (DD) dan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Loning, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, kini tengah menjadi sorotan tajam publik.
Masyarakat mulai mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang negara yang bernilai miliaran rupiah tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, total alokasi Dana Desa Loning Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp. 1.370.943.000.
Anggaran tersebut dilaporkan telah tersalurkan 100 persen dalam dua tahap, namun realisasi di lapangan dinilai warga masih kabur.
Sorotan utama tertuju pada tiga pos anggaran besar berikut:
• Sektor Infrastruktur (Rp715.089.000): Dialokasikan untuk pemeliharaan jalan desa, jalan usaha tani, dan fasilitas pengelolaan sampah. Warga menilai volume pekerjaan, titik lokasi pasti, serta rincian proyeknya belum jelas.
• Penyertaan Modal BUMDes (Rp285.000.000): Dana yang dikucurkan dalam dua tahap (Rp. 10 juta dan Rp. 275 juta) ini dipertanyakan karena status aset, bentuk usaha, laporan laba, serta kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) dinilai tidak transparan.
• Bidang Kesehatan (Rp. 248.660.000): Dianggarkan untuk kegiatan PKD/Polindes dan Posyandu, yang pembuktian fisik di lapangannya juga ikut dipertanyakan warga.
Merespons ketidakjelasan ini, masyarakat mendesak Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pemalang untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh.
Dokumen administratif yang lengkap dinilai belum menjamin kesesuaian fakta dengan kondisi riil di lapangan.
Pihak Desa Bungkam, Warga Dorong APH Turun Tangan
Hingga berita ini diturunkan, jajaran Pemerintah Desa Loning dan pengurus BUMDes setempat dilaporkan memilih bungkam.
Upaya konfirmasi dan permintaan dokumen pertanggungjawaban oleh awak media belum mendapatkan klarifikasi resmi.
Meskipun Inspektorat Kabupaten Pemalang sempat menggelar audit Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Desa Loning pada Juli 2026 lalu, warga menilai hasil pengawasan tersebut belum menyentuh substansi riil Dana Desa TA 2025.
Melihat tidak adanya keterbukaan, masyarakat kini mulai mendorong aparat penegak hukum (APH), seperti Polres Pemalang dan Kejaksaan Negeri Pemalang, untuk turun tangan memeriksa potensi kerugian negara dalam pengelolaan keuangan di Desa Loning.
(Red)
Diduga Tak Transparan Kelola Rp. 1,3 Miliar, Warga Desak Inspektorat Audit Investigatif Pemdes Loning













