Targetberita.co.id Lebak – Banten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten resmi menggelar Sosialisasi Program Sekolah Gratis untuk sub-kegiatan Penyediaan Biaya Personel Peserta Didik SMK Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan strategis ini dipusatkan di SMKS PGRI Kabupaten Lebak pada Selasa (20/10/2026).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dindikbud Provinsi Banten Dr. H. Jamaluddin, M.Pd., Kepala Bidang SMK Heriyanto, M.Pd., serta Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah Kabupaten Lebak Gugun Nugraha, S.Pd., M.Si.
Turut hadir jajaran pengawas SMK, perwakilan Direksi Bank Banten Reza Fahlevi, Ketua Forum Komunikasi SMKS Lebak, serta seluruh Kepala SMK Swasta se-Kabupaten Lebak.
Dalam arahannya, Kepala Dindikbud Banten Dr. H. Jamaluddin, M.Pd., menegaskan bahwa Program Sekolah Gratis bukan sekadar serapan anggaran daerah.
Program ini merupakan wujud komitmen moral dan keberpihakan pemerintah dalam mencerdaskan generasi bangsa.
”Sekolah gratis adalah pekerjaan mulia. Ini bukan sekadar angka di APBD, melainkan ibadah kita bersama untuk memastikan tidak ada lagi anak di Banten yang putus sekolah karena kendala biaya personel. Alhamdulillah, program ini tidak terkena efisiensi anggaran karena Bapak Gubernur sangat fokus pada peningkatan kualitas pendidikan,” ujar Jamaluddin di hadapan para kepala sekolah dan pengawas.
Ia menghimbau seluruh Kepala SMK di Kabupaten Lebak untuk mengawal ketat program prioritas Gubernur Banten, Andra Soni, ini.
Pihak sekolah diminta menjaga amanah yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2025 tentang Program Sekolah Gratis dengan mengedepankan integritas tinggi dalam pengelolaan anggaran.
Validasi Data dan Persyaratan Teknis
Sebagai langkah transparansi dan akuntabilitas, tata kelola administrasi menjadi kunci utama pencairan dana.
Jamaluddin menekankan pentingnya validasi data Dapodik dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang harus sinkron dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Senada dengan hal tersebut, perwakilan Direksi Bank Banten, Reza Fahlevi, memaparkan skema penyaluran dana agar terhindar dari risiko gagal salur.
Bank Banten telah menyiapkan sistem penyaluran yang transparan dan dapat dipantau langsung oleh Dindikbud serta KCD secara real-time.
”Persyaratan mutlak bagi siswa penerima manfaat adalah memiliki NIK valid yang padan dengan data Dukcapil, terdaftar aktif di Dapodik per tanggal cut-off, serta tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) wilayah Provinsi Banten. Selain itu, rekening sekolah harus aktif atas nama lembaga. Jika ada satu data saja yang tidak valid, sistem kami otomatis menolak transfer,” jelas Reza.
Melalui sinergi ketat antara Dindikbud Banten, pihak sekolah, dan Bank Banten, program ini diharapkan dapat membebaskan peserta didik dari beban biaya personel (SPP) secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
(Endang Mulyawan)
Dindikbud Banten: Program Sekolah Gratis adalah Ikhtiar Mulia Entaskan Anak Putus Sekolah













