Targetberita.co.id Jakarta, Kabar mengejutkan datang dari lapangan Banteng, sebutan Kantor Pusat Kementrian Keuangan. Tak disangka Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Isa terjerat kasus korupsi yang melanda di tubuh manajemen PT Asuransi Jiwasraya.
Kasus ditahannya Dirjen Anggaran Kemenkeu dalam kasus korupsi dinilai banyak kalangan membuktikan bahwa para pejabat di Kementrian Keuangan belum memperlihatkan integritas sebagaimana sering digencarkan Menkeu Sri Mulyani. Yang terjadi justru orang-orang di sekeliling Sri Mulyani rapuh dan mudah disuap. Ada apa ini?
Dengan muka tertunduk lesu dan malu, Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata mengenakan rompi dan digelandang menuju mobil tahanan Kejagung, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Isa langsung ditahan Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Pejabat yang memiliki harta fantastis Rp 38 miliar dari pengabdiannya sebagai pegawai negeri itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi asuransi PT Jiwasraya.
Penetapan Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka berpotensi memberikan dampak besar bagi institusi Kemenkeu.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai bahwa kasus ini akan berpengaruh signifikan terhadap perekonomian, terutama di tengah upaya efisiensi anggaran belanja pemerintah.
“Menunjukkan rapuhnya orang-orang di sekililing Sri Mulyani yang ternyata memiliki cacat secara etika, dan juga menjadi pelanggar hukum,” kata Bhima sebagaimana dilansir dari inilah.com, Sabtu (8/2/2025).
Menurut Bhima, penanganan kasus ini dapat menurunkan kredibilitas Kemenkeu. Selain itu, ia menyoroti pentingnya pemilihan pejabat di posisi strategis di Kemenkeu.
“Ini menjadi masalah yang besar soal integritas,” ucapnya.
Selain itu, ia mengatakan, kasus ini juga dapat memengaruhi kepercayaan investor di pasar keuangan karena potensi ketidakpercayaan terhadap manajemen Kemenkeu.
“Selain itu, implikasinya terhadap pembayar pajak karena pembayar pajak melihat bahwa pajak yang mereka setorkan ternyata untuk mengaji orang-orang yang bermasalah,” ujarnya.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata ditetapkan sebagai tersangka ksaus dugaan korupsi asuransi PT Jiwasraya. Kejaksaan Agung menilai, anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani itu telah terlibat dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp16,8 triliun.
“Penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR, yang saat itu menjabat sebagai Kabiro Asuransi pada Bapepam LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) 2006-2012. Yang bersangkutan saat ini menjabat Dirjen Anggaran pada Kementerian Keuangan RI,” ujar Direktur Penyidikan Kejagung RI, Abdul Kohar, ketika jumpa pers, di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
(Agus)