logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkini

Ditjenpas dan Seluruh Jajaran Pemasyarakatan Tegaskan Komitmen Berantas Halinar

158
×

Ditjenpas dan Seluruh Jajaran Pemasyarakatan Tegaskan Komitmen Berantas Halinar

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) tegaskan komitmen bersama dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia. Selain itu, Ditjenpas juga berkomitmen memberantas peredaran handphone, pungutan liar (pungli), dan barang terlarang lainnya.

Penandatanganan Komitmen Bersama ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, beserta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Ditjenpas, Senin (20/10/2025).

PEMIMPIN REDAKSI TARGET BERITA

Kegiatan ini juga diikuti dengan Penandatanganan Komitmen Bersama oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas seluruh Indonesia secara virtual.

“Terima kasih kepada seluruh UPT yang telah melaksanakan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Komitmen ini bukan hanya tertulis, tapi aksi nyata yang ditekankan secara berkala. Kami kembali menekankan agar tidak terjadi pelanggaran keamanan, sehingga tidak terjadi peredaran handphone, pungli, dan narkoba (halinar), serta penipuan terhadap Warga Binaan. Kami ingatkan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap Warga Binaan. Apabila masih terjadi pelanggaran, akan diterapkan evaluasi dan hukuman disiplin,” tegas Dirjenpas.

Mashudi menambahkan konsekuensi apabila masih ada petugas yang terlibat.

“Petugas terkait akan dicopot dan diperiksa. Untuk handphone, kami arahkan tidak masuk ke blok dan sebagai penggantinya telah diberikan fasilitas berupa Warung Telekomunikasi Khusus,” tambahnya

Pada kesempatan tersebut, Dirjenpas juga menegaskan kasus narkoba yang ada kaitannya dengan keterlibatan Ammar Zoni sedang diselidiki lebih lanjut oleh Kepolisian Sektor Cempaka Putih.

Pihaknya akan terus bersinergi dengan pihak Kepolisian dan Aparat Penegak Hukum lainnya. Terkait pelanggaran oleh petugas, nantinya 150 petugas yang melakukan pelanggaran akan dilatih dan dididik di Nusakambangan.

“Dengan ditandatanganinya Komitmen Bersama ini, maka kami menegaskan bahwa Pemasyarakatan memerangi peredaran halinar dan berbagai pelanggaran yang terjadi,” tutup Mashudi.

Penandatanganan Komitmen Bersama juga dilakukan di seluruh Kanwil Ditjenpas dan UPT Pemasyarakatan dari tempat masing-masing:

Kanwil Ditjenpas Kalteng:

“Kami berkomitmen penuh untuk menegakkan aturan, menjaga integritas, dan memastikan tidak ada lagi ruang bagi peredaran barang terlarang di Lapas dan Rutan,” tegas Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, Putu Murdiana.

Lapas Labuhan Bilik:

“Deklarasi ini bukan hanya seremonial. Saya minta seluruh petugas berperan aktif menjalankan komitmen tersebut untuk menciptakan Lapas Labuhan Bilik yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi proses pembinaan Narapidana dan kehidupan masyarakat,” pinta Kepala Lapas Labuhan Bilik, Leonardo Pandjaitan.

Lapas Narkotika Muara Sabak:

“Kami ingin menunjukkan petugas Lapas Narkotika Muara Sabak siap menjadi contoh integritas. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang ataupun kompromi terhadap peredaran barang terlarang di Lapas,” tegas Kepala Lapas Narkotika Muara Sabak, M. Askari Utomo.

Lapas Jambi:

“Penandatanganan komitmen ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk memperkuat semangat integritas dan profesionalitas dalam bekerja. Sinergi dan konsistensi menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan bebas dari penyimpangan,” kata Kepala Subbagian Tata Usaha, Zulkifli.

Lapas Tolitoli:

“Kami akan berupaya maksimal melaksanakan seluruh arahan pimpinan dengan sebaik-baiknya, memberikan pelayanan optimal kepada Warga Binaan, dan menjunjung tinggi integritas dalam bekerja,” janji Kepala Lapas Tolitoli, Muhammad Ishak.

Lapas Slawi:

“Kami bertekad mendukung penuh program nasional pemberantasan narkoba serta memastikan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang,“ tegas Kepala Lapas Slawi, Edi Kuhen.

Lapas Piru:

“Kami berkomitmen mendukung penuh kebijakan Ditjenpas dalam mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih dari halinar. Penandatanganan ini menjadi bukti keseriusan kami untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas,” ujar Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono.

Kanwil Ditjenpas Maluku:

“Kegiatan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan Maluku untuk senantiasa menegakkan nilai-nilai integritas dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas serta berkomitmen penuh mendukung gerakan Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, pungli, dan handphone ilegal. Ini menjadi bentuk nyata tekad kami menjaga kepercayaan masyarakat dan marwah institusi,” ungkap Kakanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro.

Lapas Perempuan Ambon:

“Kami berkomitmen penuh untuk mendukung program Ditjenpas dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari halinar. Kami juga akan terus meningkatkan pengawasan dan pengontrolan melalui keterlibatan langsung pimpinan guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan,” ucap Pelaksana Harian Kepala Lapas Perempuan Ambon, Wa Otje.

Kanwil Ditjenpas Kalsel:

“Penandatanganan komitmen ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk tekad bersama untuk memperkuat komitmen kami dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas tinggi,” ungkap Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi.

Bapas Pekalongan:

“Kami menyatakan dukungan penuh terhadap program nasional pemberantasan narkoba serta berkomitmen untuk memastikan lingkungan Pemasyarakatan senantiasa aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang demi terwujudnya pelayanan publik yang berintegritas,” ungkap Kepala Bapas Pekalongan, Tri Haryanto.

LPKA Medan

“Kami berkomitmen untuk menjadi bagian dari perubahan menuju tata kelola Pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Kami ingin memastikan seluruh petugas memahami tanggung jawab moral dan institusional dalam menjaga nama baik organisasi. Lingkungan kerja yang bersih akan menciptakan iklim pembinaan yang lebih kondusif bagi Anak Binaan dan membawa manfaat nyata bagi organisasi,” ujar Kepala LPKA Medan, Fauzi Harahap.

Lapas Batang:

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami dalam melaksanakan tugas Pemasyarakatan secara berintegritas dan profesional. Kami mendukung penuh arahan Ditjenpas dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya,” tutur Kepala Lapas Batang, Nurhamdan.

Kanwil Ditjenpas Sulteng:

“Penandatanganan ini adalah pernyataan moral dan profesional bahwa jajaran Pemasyarakatan Sulawesi Tengah siap menjaga marwah institusi dengan menjauhi penyalahgunaan wewenang, peredaran handphone ilegal, dan narkoba. Integritas adalah kunci utama membangun kepercayaan publik,” ujar Kakanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan.

(Agus)