logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

Dugaan Edaran Nampan MBG Palsu di Ruko

79
×

Dugaan Edaran Nampan MBG Palsu di Ruko

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Kasus dugaan pemalsuan label Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk nampan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan sebagian publik di Tanah Air.

Terkini, Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggeledahan di sebuah ruko di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pada Jumat (31/10/2025).

PEMIMPIN REDAKSI TARGET BERITA

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi menyatakan hal itu untuk memastikan dugaan peredaran nampan berlabel SNI palsu tersebut.

Di sisi lain, Maryati menyebut langkah tersebut diambil setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam distribusi produk MBG.

“Kami dari Polres Metro Jakarta Utara melalui Sat Reskrim melakukan pengecekan di salah satu ruko di wilayah Ancol, Pademangan, pada hari Jumat (31/10/2025),” ujar Maryati kepada awak media di Jakarta Utara, pada Sabtu (1/11/2025).

Lantas, bagaimana fakta terkini terkait penggerebekan ruko yang diduga jadi tempat pengedaran nampan MBG palsu itu? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Polisi Dalami Dugaan Label Palsu

Maryati menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan adanya penggunaan label SNI dan logo halal yang tidak sesuai ketentuan.

Polisi kini tengah menelusuri sumber peredaran produk tersebut dan menilai kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam proses produksinya.

“Kegiatan ini menindaklanjuti laporan informasi dari masyarakat terkait dugaan perdagangan ilegal dengan penggunaan label SNI palsu dan logo halal yang diduga tidak sesuai ketentuan. Saat ini masih kami dalami lebih lanjut,” kata Maryati.

Selain dugaan penggunaan label palsu, polisi juga mencurigai adanya praktik penggantian label asal produk dari luar negeri menjadi produksi dalam negeri.

“Untuk dugaan adanya penggantian label dari ‘Made in China’ menjadi ‘Made in Indonesia’, saat ini masih kami lakukan pengecekan dan pendalaman untuk memastikan kebenarannya,” tambahnya.

Maryati menegaskan, hingga kini belum ada pihak yang diamankan. Pemeriksaan masih dalam tahap awal dan fokus pada pengumpulan data dan bukti lapangan.

Berkaca dari kasus itu, publik pernah ramai menyoroti polemik serupa yang sempat mencuat pada Agustus 2025 lalu.

Dugaan Pemalsuan Label “Made in Indonesia”

Menilik ke belakang, sebelumnya dugaan terkait pemalsuan label “Made in Indonesia” mencuat setelah Indonesia Business Post merilis laporan investigasi dari wilayah Chaoshan, Provinsi Guangdong, China, pada Agustus 2025.

Dalam laporan itu disebutkan, sekitar 30 hingga 40 pabrik di kawasan tersebut memproduksi ompreng dan nampan makan untuk pasar global, termasuk Indonesia.

Di sisi lain, temuan tersebut menyebutkan adanya indikasi pemalsuan label negara asal dan logo SNI pada sejumlah produk, serta penggunaan bahan stainless tipe 201 yang mengandung kadar mangan tinggi dan diduga tidak aman untuk makanan asam.

Bahkan, laporan tersebut juga menyinggung dugaan penggunaan minyak babi atau lard dalam proses pelapisan bahan.

Pada akhirnya, kini dugaan adanya pengedaran nampan palsu MBG di Jakarta Utara, membuat publik menanti hasil penyelidikan kepolisian.

Terlebih, hal tersebut demi memastikan peredaran nampan MBG berlabel SNI palsu benar adanya, atau justru hanya isu berulang yang belum dipastikan kebenarannya.

(Farid Hidayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *