Targetberita.co.id Kab. Probolinggo – Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) IQRO, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.
Penggeledahan yang dilaksanakan pada Kamis (22/5/2025), dimulai pada pukul 11.55 WIB hingga 14.45 WIB ini melibatkan sejumlah pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.
Beberapa di antaranya, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Andhika Nugraha Tri Putra, Kepala Seksi Intelijen, Taufik E. Purwanto, dan Kasubsi II Bidang Intelijen, Kusuma Hadi Hartawan.
Tak hanya itu, penggeledahan ini juga didampingi oleh anggota Sabhara Polres Probolinggo dan perangkat Desa Tambak Rejo.
Dalam penggeledahan ini, tim penyidik berhasil menyita 47 barang bukti yang terdiri dari dokumen dan barang elektronik, yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.
Barang bukti tersebut ditemukan pada MAA, Kepala Sekolah PKBM IQRO, yang berada di Desa Tambak Rejo.
Taufik E. Purwanto, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, menjelaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari rangkaian upaya paksa dalam penyidikan kasus yang tengah ditangani.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk proses hukum lebih lanjut dan untuk menentukan adanya kerugian keuangan negara.
“Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan langkah untuk memastikan proses hukum berjalan lancar, serta untuk mendapatkan bukti yang bisa menentukan sejauh mana kerugian negara dalam kasus ini,” ujar Taufik.
Proses penggeledahan dan penyitaan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, berkat pengawasan ketat dari tim penyidik Kejaksaan Negeri Probolinggo dan kepolisian setempat.
Ke depan, tim penyidik akan mengajukan permohonan penetapan sita dan penggeledahan ke Pengadilan Negeri Kraksaan, serta melibatkan pemeriksaan ahli untuk menghitung kerugian negara.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menegaskan bahwa mereka akan terus memantau dan melanjutkan proses penyidikan ini, guna memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Red)