logo tb
BantenBeritaDaerahNasionalNewsSerangTerkini

Dugaan Penyimpangan Spesifikasi dan Kualitas Dalam Proyek Rekonstruksi Jalan

272
×

Dugaan Penyimpangan Spesifikasi dan Kualitas Dalam Proyek Rekonstruksi Jalan

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Serang – Banten, Proyek rekontruksi jalan di Desa Cireundeu Kecamatan Petir Kabupaten Serang Banten sedang dalam tahap pengerjaan pemasangan u ditch dan pemadatan agregat.

Diduga adanya praktik penyimpangan dan buruknya kualitas pekerjaan, terjadi pada proyek pekerjaan jalan tersebut, Jum’at (10/10/2025).

PEMIMPIN REDAKSI TARGET BERITA

Proyek yang bersumber dari DBH APBD kabupaten Serang senilai Rp. 348.965.339,- tahun anggaran 2025, yang digarap oleh CV. Cipta Alam Raya, ini mengacu pada Kontrak No.620/06-PK.HS.10287542000/SPK/RKN.JL.DS.CRND/KPA-BM/DPUPR/2025.

Namun, pelaksanaannya di lapangan diduga jauh dari standar teknis yang ditetapkan dalam kontrak.

Investigasi terbaru yang dilakukan mengungkap dugaan kuat penyimpangan teknis dan pelanggaran terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta ketidaksesuaian dengan Rencana Kerja proyek, untuk menopang beton lapisan pondasi bagian pinggir di urug dengan cadas pasir, hal ini akan menimbulkan dampak pada kekuatan dan ketahanan pada jalan, jika kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, tentu akan merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat utama.

Saat dikonfirmasi kepada salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya mulai bekerja sampai saat ini sudah berjalan 10 hari dan upahnya dibayar harian, ia juga mengeluhkan bekerja tanpa adanya alat pelindung diri (APD).

” Saya bekerja sudah 10 hari kang, perlengkapan alat pelindung diri (APD), saya tidak diberikan itu semua seperti rompi, sepatu boots, sarung tangan dan helm, ” ujarnya Senin, (06/10/2025).

Ia menambahkan, yang kerja ada 8 orang dan upahnya dibayar sistim harian pak, 100 ribu perhari, ” ucapnya.

Tim investigasi menemukan sejumlah kejanggalan kuat dugaan lapisan agregat yang lebih tipis dari spesifikasi.

Selain itu, minimnya pemadatan dan ketidaksesuaian kualitas, U-Ditch dalam kondisi retak, sompel dan Para pekerja ditemukan bekerja tanpa alat pelindung diri (APD) dan tanpa pengawasan keselamatan.

Hal ini tidak hanya melanggar regulasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), tetapi juga membahayakan nyawa pekerja di lapangan.

penggunaan material tidak sesuai standar, seperti U-Ditch retak yang tidak memenuhi syarat tetap dipakai, pengurangan volume agregat di lapangan adalah bukti nyata kelalaian pelaksana.

Dalam dunia konstruksi, retakan pada pada u ditch adalah indikasi bahwa elemen tersebut harus ditolak dan diganti. Dan ketebalan agregat pun bervariasi 2 centi sampai 4 centimeter, dan bagian kiri dan kanan tidak digelar agregat diduga disengaja setelah di ukur bagian tengah ketinggian Hanya mencapai 12 centimeter seharunya untuk ketinggian yang sesuai spesifikasi 15 centimeter, ini jelas mengurangi jumlah volume

Jika tetap dipaksakan, kerusakan ini akan memicu berbagai risiko serius:

Pembangunan betonisasi yang minim agregat dan tidak sesuai spesifikasi adalah masalah serius yang mengurangi kualitas dan kekuatan beton, berpotensi menyebabkan kerusakan dini, dan melanggar standar teknis konstruksi.

Kebocoran dan gangguan aliran air, Erosi pada tanah sekitar Penurunan daya dukung beban jalan potensi banjir akibat saluran gagal fungsi

“Mutu proyek publik mencerminkan integritas pelaksanaannya. Ketegasan dan pengawasan adalah kunci agar amanah rakyat tidak disalahgunakan.”

Berdasarkan temuan tersebut, publik menuntut agar:

1. Dinas PU Bina Marga Serang

Segera melakukan inspeksi teknis langsung ke lokasi, dan memberikan sanksi kepada kontraktor jika ditemukan pelanggaran serius terhadap mutu dan pelaksanaan.

2. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat

Diharapkan turun langsung untuk mengaudit keuangan proyek, mengecek apakah terjadi penyimpangan anggaran atau tidak.

Sebagai bagian dari kontrol sosial, media akan terus memantau dan menyampaikan perkembangan kasus ini. Masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran lainnya.

Infrastruktur yang layak adalah hak masyarakat dan tanggung jawab seluruh pihak.

Jangan biarkan proyek publik dikerjakan asal-asalan.

(Buhari)