Targetberita.co.id Lampung Utara – Lampung, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Lampura) berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana dalam perkara kekerasan terhadap anak.
Terpidana Hadi Iskandar menjadi buronan selama empat tahun ini merupakan warga Dusun Ogan Jali Desa Margorejo Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara ditangkap Tim Tabur tanpa perlawanan yang berarti.
“Terpidana menjadi buronan sejak tahun 2021 yang lalu berdasarkan Putusan MA RI No. 149 K/Pid.Sus/2021 tanggal 23 April 2021 yang bersangkutan melanggar Pasal 80 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak” kata Kasi Intelijen Kejari Lampura Ready Mart Handry Royani. Senin (16/6/2025) sekira pukul 18.15 WIB.
Ready menjelaskan Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara bersama TNI unit Intel Kodim 0412 mendatangi kediaman Terpidana dan melakukan pengamanan, diketahui sebelumnya personil Intelijen telah melakukan monitoring guna memastikan keberadaan Terpidana yang menjadi target Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
“Saat dilakukan pengamanan di rumah Terpidana, terpidana langsung dilakukan penangkapan tanpa perlawanan oleh Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara dan TNI unit Intel Kodim 0412 Lampung Utara”imbuhnya.
Setelah berhasil mengamankan terpidana tersebut lanjut Ready di bawa ke kantor Kejari Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Terpidana saat ini sudah kita tempatkan di Rumah Tahanan Negara Kotabumi Klas IIB berdasarkan surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48)”katanya.
Sementara itu menurut Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lampung Utara Heri Susanto pihaknya masih memburu tiga DPO lainnya, yang terlibat dalam kasus Narkotika dan penganiayaan.
“Dari empat buronan, satu berhasil kami tangkap. Dua lainnya sudah dalam pantauan. Kami terus berupaya keras menyelesaikan tanggung jawab hukum ini,” ujarnya.
Ia mengimbau agar para DPO lain segera menyerahkan diri selain itu Heri meminta dukungan masyarakat untuk memberikan informasi atau laporan apabila mengetahui keberadaan para buronan
“Kami butuh kerja sama dari masyarakat. Jika mengetahui keberadaan para buronan, silakan laporkan. Ini untuk penegakan hukum dan keadilan”pungkasnya.
(Suyono)