Targgetberita.co.id Aceh, Direktur Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, menilai hampir mustahil Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mampu menertibkan tambang emas ilegal hanya dalam waktu dua pekan.
Dia menilai upaya itu tidak sederhana karena menyangkut persoalan sosial, ekonomi, hingga politik.
“Sudah jadi rahasia umum tambang ilegal di Aceh beroperasi hampir dua dekade tanpa pernah ditindak. Kenapa baru sekarang,” kata M. Nur, Jumat (26/9/2025).
M. Nur yang juga mantan Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh itu mengatakan penertiban tambang ilegal sejak dulu sebatas wacana.
Dari era Gubernur Irwandi Yusuf, Zaini Abdullah, hingga Nova Iriansyah, rencana itu kerap jalan di tempat.
Pada masa Gubernur Zaini Abdullah, pemerintah sempat menyiapkan operasi besar, tetapi batal setelah gelombang demonstrasi penambang.
“Waktu itu Mualem masih menjabat wakil gubernur,” kata dia.
Alih-alih berkurang, praktik tambang emas ilegal justru semakin meluas. Sejak 2009 hingga 2024 jumlah alat berat bertambah, begitu pula pekerja yang terlibat.
Menurut dia, puluhan ribu masyarakat saat ini menggantungkan hidup dari tambang ilegal. Mereka bekerja sebagai operator alat berat, mandor, maupun penambang tradisional.
“Jika ada seribu alat berat di hutan, sebut saja ada 20 ribu pekerja. Itu belum termasuk pendulang biasa,” kata M. Nur.
Karena itu, dia mengingatkan, sebelum melakukan penertiban, pemerintah harus menyiapkan alternatif lapangan kerja. M. Nur juga menegaskan bahwa kewenangan gubernur terbatas.
“Satpol PP bisa dikendalikan kepala daerah, tapi polisi dan TNI tidak bisa diperintah gubernur,” kata dia.
Dia menyebut perputaran uang di tambang emas ilegal sangat besar. Selain emas, ada bisnis bahan bakar yang menyuplai ribuan liter solar bersubsidi untuk alat berat.
“Mereka mengendalikan distribusi. Berapa ribu liter per hari. Berapa ratus jeriken? Dampaknya masyarakat lain ikut kesulitan mendapatkan solar,” kata Nur.
Situasi itu, menurut dia, membuat Mualem berhadapan dengan jaringan mafia tambang. Dia, kata M. Nur, melawan cukong, pengusaha, bahkan kawan-kawan seperjuangannya sendiri.
Para mafia, kata M. Nur, sulit gentar karena telah mengeluarkan modal besar. Mereka menyewa alat berat dan beli bensin.
“Apakah mereka mau rugi begitu saja,” kata M. Nur.
Meski begitu, M. Nur menilai bukan berarti upaya itu mustahil. Ia menyarankan Mualem melaporkan persoalan ini kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Momentum ini harus dimanfaatkan. Presiden sedang giat memberantas tambang ilegal. Ini bisa selesai kalau Prabowo menurunkan satgas khusus atau Tim Gakkum Pusat,” katanya.
M. Nur juga menduga ada pihak yang sengaja mengembuskan isu tambang ilegal. Menurutnya, ada kelompok yang ingin masuk ke bisnis pertambangan, tapi tidak mendapat ruang.
“Mereka membuat isu ini agar pemain lama keluar dari hutan, sehingga mereka bisa mengambil alih,” ujar dia.
Tambang emas ilegal di Aceh kini meluas hingga mencakup lebih dari 10 ribu hektare. Lokasinya tersebar di sejumlah kabupaten, antara lain Aceh Barat (Sungai Mas Woyla, Woyla Timur, Panton Rheu, Pante Ceureumen), Nagan Raya (Beutoeng Bawah), Pidie (Geumpang), Aceh Jaya (Gunong Ujeun), Aceh Tengah (Linge), serta Aceh Selatan (Meukek, Sawang, Kluet, dan Samadua).
“Sulit memang, tapi tidak ada yang tidak mungkin,” kata Muhammad Nur.
(Red)