Targetberita.co.id Serdang Bedagai – Sumatera Utara, Tim Opsnal Satreskrim Polsek Firdaus Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil menangkap pelaku pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih milik Suparmi (42), di Dusun 4, Kampung Padang, Desa Simpang Empat, Kecamatan Seirampah, Senin (10/11/2025).
Pelaku yang diamankan diketahui bernama Beny Capri Sirait (32), warga Dusun I, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan.
Sementara seorang rekan pelaku berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.
Kanitreskrim Polsek Firdaus, Iptu Anggiat Sidabutar SH, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban Suparmi, seorang ibu rumah tangga.
Iptu Anggiat menjelaskan, Korban yang memarkirkan sepeda motor Honda Beat BK 3280 XBJ di depan rumahnya dengan kunci masih tergantung, namun tak lama kemudian korban mendengar suara motornya hidup dan langsung dibawa kabur oleh pelaku, jelasnya.
“Korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga, bersama anggota Polsek Firdaus dan Koramil, warga melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di depan pabrik singkong di Kampung Sukaramai”.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat, BPKB, dan STNK atas nama korban. Total kerugian ditaksir mencapai Rp. 18 juta.
” Satu pelaku berhasil kita amankan bersama barang bukti, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kasus ini sedang kita proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Iptu Anggiat.
(Ronny Purba)













