logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkini

Gubernur Pramono Resmikan Kampung Harapan, Kasektor Dukcapil Kepala Gading Bilang ‘Perubahan Nama Tidak Merubah Adminduk’

222
×

Gubernur Pramono Resmikan Kampung Harapan, Kasektor Dukcapil Kepala Gading Bilang ‘Perubahan Nama Tidak Merubah Adminduk’

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung Wibowo meresmikan Kampung Tanah Merah menjadi Kampung Harapan berlangsung di halaman Masjid Al-Ikhlas, Jalan Rawa Sengon, Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), Selasa (18/11/2025).

Disela-sela peresmian, Pramono turut mengumumkan status hukum warga kini setara dengan wilayah Jakarta lainnya, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor: 973 Tahun 2025. Keputusan yang dikukuhkan warga secara administrasi selama bertahun-tahun.

Pramono mengatakan, tahun depan di wilayah ini akan dilakukan pembangunan secara masif.

Wilayah-wilayah yang belum tersentuh akan kami perbaiki dan perubahan nama dari Tanah Merah menjadi Kampung Harapan tidak mengubah apapun administratif yang ada di Kampung Harapan .

Seperti bantuan sosial KJP dan lainnya,” ungkap Pramono sembari berjanji akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sehingga terkait dengan anggaran pembelanjaan Jakarta bisa di akses ke Kampung Harapan.

Kepala Sektor (Kasektor) Kependudukan dan Catatan Sipil Kecamatan Kelapa Gading, Pras menjelaskan, bahwa perubahan nama Tanah Merah menjadi Kampung Harapan tidak berubah alamat, baik di KTP dan KK warga rawa sengon.

“Tidak bisa diganti alamat di KTP dan KK nya masih memakai data yang ada dalam administrasi kependudukan (Adminduk) domisili di Rawa Sengon,” katanya.

Sementara itu, Darso warga Rawa Sengon mengaku, pergantian nama Tanah Merah tidak menjadi Kampung Harapan, hanya nama Rawa Sengon Tanah Merah di ganti menjadi Kampung Harapan ujarnya.

(Kristop Marpaung)