Targetberita.co.id Banten Keberadaan deretan tenda biru di kawasan perbatasan antara Provinsi Banten dan Jawa Barat, tepatnya di sekitar Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), kini menjadi sorotan publik.
Lokasi tersebut diduga kuat sebagai markas aktivitas tambang emas ilegal yang kian marak dan meresahkan warga.
Menanggapi hal itu, Gubernur Banten Andra Soni memastikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut melalui instansi terkait.
“Nanti saya sampaikan,” ujar Andra singkat ketika ditemui di Lebak, Rabu (22/10/2025).
Andra menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi Banten telah memiliki inspektur tambang yang berwenang untuk memantau seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Banten, termasuk yang diduga ilegal.
Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan yang melanggar hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemunculan tenda-tenda biru di sekitar kawasan hutan lindung itu menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap ekosistem Gunung Halimun Salak.
Warga berharap pemerintah segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas tambang yang merugikan masyarakat dan alam.
Kasus ini menambah panjang daftar persoalan tambang ilegal yang kerap muncul di wilayah perbatasan Banten–Jawa Barat.
Pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat pengawasan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang memanfaatkan kawasan lindung demi keuntungan pribadi.
(Farid Hidayat)













