logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkini

Hadiri HUT ke 2 Badan Pemulihan Aset, Jaksa Agung Dorong BPA Jadi Motor Pemulihan Aset Nasional

29
×

Hadiri HUT ke 2 Badan Pemulihan Aset, Jaksa Agung Dorong BPA Jadi Motor Pemulihan Aset Nasional

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta,Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 yang jatuh pada periode 12 Februari 2024–12 Februari 2026.

Peringatan digelar secara sederhana namun khidmat di Gedung Barang Bukti BPA, Jalan Raya Kebagusan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI), Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Kuntadi, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, para Staf Ahli Jaksa Agung, serta seluruh jajaran pegawai BPA.

Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh satuan kerja Kejaksaan di seluruh Indonesia.

Perayaan HUT ke-2 BPA ditandai dengan pemotongan pita oleh Jaksa Agung di pintu masuk Gedung Barang Bukti, dilanjutkan dengan peninjauan sejumlah barang bukti berupa kendaraan mewah bernilai tinggi.

Usai peninjauan, acara berlanjut dengan pemotongan tumpeng oleh Jaksa Agung bersama Kepala Badan Pemulihan Aset yang didampingi Ketua KKRI.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa meskipun baru berusia dua tahun, Badan Pemulihan Aset telah menunjukkan eksistensi yang signifikan dalam menjawab kebutuhan sistem peradilan pidana modern, khususnya dalam pemulihan kerugian negara dan pengelolaan aset hasil tindak pidana.

“Dalam waktu yang relatif singkat, BPA telah membuktikan perannya sebagai bagian penting dari penegakan hukum. Momentum hari lahir ini harus menjadi sarana evaluasi dan refleksi agar BPA terus melakukan penguatan dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks ke depan,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menegaskan bahwa sebagai salah satu badan strategis, BPA berperan melengkapi proses penegakan hukum yang dilaksanakan oleh bidang Pidana Umum dan Pidana Khusus, serta mendukung perbaikan tata kelola oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Hal ini tercermin dari meningkatnya capaian kinerja BPA yang semakin terukur dan efektif dalam pemulihan aset hasil tindak pidana.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *