Targetberita.co.id Lampung Utara – Lampung, Dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) tahun 2025, Kejaksaan Negeri Lampung Utara melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di SMK Negeri 02 Kotabumi.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMK Negeri 02 Kotabumi dengan mengusung Tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi”. Rabu (19/11/2025).
Penyuluhan hukum itu tampak di hadiri Kepala SMK Negeri 2 Kotabumi Sri Idayati, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara Ready Mart Handry Royani, Kasubsi I Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara Glenn Lucky, Kasubsi II Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara Adi Hidayattuloh, Ketua MKKS SMK Kabupaten Lampung Utara Hamron Rohyah, dewan guru serta ratusan pelajar SMK Negeri 2 Kotabumi.
Dalam sambutannya Kepala SMK Negeri 02 Kotabumi Sri Idayati menyampaikan ucapan terimakasih pada Kejaksaan Negeri Lampung Utara khususnya Kasi Intelijen beserta tim yang telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum tentang anti korupsi.
“Kami ucapakan terimakasih untuk Kejaksaan khusus nya pak kasi Intel yang telah berkenaan memberikan penyuluhan hukum tentang bahaya korupsi di SMK Negeri 02 Kotabumi”ujarnya.
Sri menambahkan kegiatan ini sangat di butuhkan bagi para pelajar dilingkungan SMK Negeri 02 mengingat bahaya korupsi itu sendiri pelajar harus ada pemahaman sejak dini.
“Selaku kepala SMK saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman para siswa tentang bahaya korupsi serta dapat menanamkan nilai-nilai anti korupsi khususnya dilingkungan SMK Negeri 2 Kotabumi”ungkapnya.
Sementara itu Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara Ready Mart Handry Royani, menyampaikan korupsi merupakan masalah serius yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya upaya pencegahan tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui pendidikan dan penyuluhan hukum sejak dini, khususnya di lingkungan pendidikan seperti sekolah.
Melalui kegiatan penyuluhan hukum anti korupsi ini dapat menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab kepada siswa, meningkatkan pemahaman siswa tentang hukum dan dampak negatif korupsi serta mendorong pelajar menjadi agen perubahan (agent of change) dalam membangun budaya anti korupsi.
Ready menambahkan tujuan penyuluhan hukum di laksanakan di sekolah untuk membangun budaya anti korupsi di kalangan pelajar siswa menengah pertama yang merupakan generasi penerus bangsa. Mereka berada dalam fase pembentukan karakter dan nilai moral, diharapkan dapat menjadi penyebar nilai-nilai anti korupsi di lingkungan sekolah dan keluarga.
Kemudian selain itu guru dan tenaga pendidik diharapkan dapat berperan sebagai role model dan penguat nilai-nilai integritas di sekolah.
“Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada para pelajar serta kedepan akan terbangun generasi sadar hukum, generasi anti korupsi”pungkas Ready dalam materi penyuluhan hukum.
Diakhir kegiatan para Siswa/Siswi SMK Negeri 02 Kotabumi di berikan souvenir dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025.
(Suyono)













