logo tb
BeritaHukumJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkini

Heboh Napi Lapas Kelas 1 Cipinang Atur Bisnis Open BO

71
×

Heboh Napi Lapas Kelas 1 Cipinang Atur Bisnis Open BO

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bertindak cepat menanggapi kasus menghebohkan yang melibatkan narapidana berinisial AN di Lapas Kelas 1 Cipinang.

AN, yang diduga mengendalikan bisnis perdagangan anak atau open BO dari balik jeruji besi, kini ditempatkan di sel isolasi.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti, dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (19/7/2025).

“HP telah disita dan WBP yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan dan tindak lanjut, saat ini ditempatkan di straft cell (sel pengasingan),” tegas Rika. Ditjenpas, lanjut Rika, terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas. Sebagai langkah antisipatif, razia handphone besar – besaran telah dilakukan di Lapas Cipinang pada 15 Juli lalu.

Ditjenpas menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik ilegal di dalam lapas. “Kami tegas seperti yang selalu disampaikan oleh Pak Menteri IMIPAS dan Dirjenpas, Zero HP adalah harga mati, siapapun yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Rika.

Ia menambahkan bahwa lebih dari 1000 narapidana berisiko tinggi yang melanggar aturan telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan Polda Metro Jaya terhadap akun X bernama “Priti 1185” yang diduga mempromosikan layanan open BO pelajar Jakarta.

Plh Kasubdit II Ditsiber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Eco Tampubolon, dalam konferensi pers Sabtu (19/7/2025) menyatakan, “Kami telah mengamankan, mengungkap satu orang pelaku perdagangan anak atas nama inisial AN.” Kini, AN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dari balik jeruji, bukan hanya sebagai narapidana, tetapi juga sebagai tersangka kasus perdagangan anak.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *