Targetberita.co.id Bandar lampung – Lampung, Salah satu responnya adalah Bulog akan mengganti Kepala Kantor Bulog Lampung Selatan.
Proses penggantian kepala kantor ini tengah diproses dan secepatnya akan diputuskan. Dengan penggantian ini diharapkan dapat memudahkan kerja-kerja penyidikan oleh tim kejaksaan.
Terkait proses perkara ini, Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Lampung Nurman Susilo menegaskan pihaknya menghormati dan mendukung sepenuhnya pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Kejari Lampung Selatan.
Nurman memastikan dengan adanya penyidikan kasus ini tidak akan menghambat kegiatan operasional, terutama pada kegiatan penyerapan yang masif dilakukan saat ini.
“Kita tetap fokus pada tugas besar penyerapan yang ditugaskan oleh pemerintah, namun kami tetap bekerjasama dengan penyidik supaya perkara dapat dituntaskan dengan cepat dan baik,” katanya, Kamis (10/04/2025).
Sebelumnya, Kejari Lampung Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Bulog Cabang Kalianda yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera No. 22, Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu (9/4/2025).
Kepala Kejari Lampung Selatan, Afni Carolina, melalui Kasi Intelijen Volanda Azis Shaleh, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran beras pada program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tingkat konsumen periode 2023–2024.
“Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 9 April pukul 10.30 WIB,” ujar Volanda dalam keterangannya pada Kamis (10/4/2025).
Ia menambahkan, perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejari Lampung Selatan tertanggal 27 Maret 2025.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan penyaluran beras SPHP oleh Perum BULOG Cabang Lampung Selatan.
“Kami akan menangani perkara ini secara profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak percaya kepada pihak-pihak atau oknum yang mengaku dapat mengurus atau menyelesaikan perkara ini,” tegasnya.
Menurutnya, seluruh barang bukti yang disita akan digunakan untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut.
(Ahmad Taufik)