Targetberita.co.id Lebak – Banten, Eksistensi Ormas PPBNI (Patriot Pemersatu Banten Nasional Indonesia) “Satria Banten” harus tetap relevan dan semakin tangguh menghadapi gempuran regulasi kebijakan-kebijakan publik yang seringkali berubah-ubah, tidak konsisten di tengah rencana dan pelaksanaan pembangunan baik di Pemerintahan Pusat maupun di Daerah, namun harus bersinergi terhadap kepentingan masyarakat Indonesia pada umumnya, Senin (18/8/2025).
Tidak bisa dihindari bahwa era transformasi informasi digitalisasi sudah berada ditengah-tengah kehidupan kita, dampaknya tidak sedikit informasi yang sampai ke tengah masyarakat membingungkan dan cenderung tidak menciptakan suasana kondusif, dan ini tidak bisa diabaikan dan dibiarkan.
Kehadiran organisasi masyarakat (Ormas) PPBNI Satria Banten di tengah masyarakat memiliki konsekuensi logis dan objektif, sebab negara tidak selalu dan setiap saat hadir ditengah masyarakatnya dikala masyarakat tersebut membutuhkan bantuan, itu semua kembali karena banyaknya tumpukan birokrasi yang harus dilalui sebelum terjadinya eksekusi.
Lalu apa yang harus dilakukan dalam mengembangkan eksistensi Ormas agar terciptanya sinergitas yang terintegrasi tetap berkelanjutan ?
Ini menjadi pertanyaan menarik di tengah hiruk pikuk statemen dari produk regulasi pemerintah yang harus disikapi dengan penuh bijak oleh para penggiat ormas yang secara langsung berada dan menyatu dengan masyarakat luas.
Belum lagi konsistensi konflik yang muncul di tengah masyarakat sebagai akibat rendahnya pemahaman dan terbentuk nya mindset yang dangkal.
Salah satu penggiat ormas PPBNI Satria Banten dari DPC Kabupaten Lebak, Endang Mulyawan memberikan statemen bahwa, “eksistensi sinerginya secara terintegrasi antara ormas dengan pemerintah maupun sektor swasta karena jalinan kerjasama senantiasa terbentuk sedemikian profesional dan saling berkontribusi untuk kepentingan masyarakat luas, sehingga apapun regulasi yang terlahir sudah pasti berbasis kepada kepentingan masyarakat umum”, ujarnya.
Ia menambahkan, ini kiranya sedikit mampu menjawab pertanyaan diatas bahwa produk regulasi itu hendaknya sudah lebih dulu menjadi bagian kehidupan bermasyarakat yang memiliki hak untuk bebas berkehidupan yang layak, sehingga mudah dipahami dan diterima oleh masyarakat, tambahnya.
Di kesempatan lain, Ketua Umum Ormas PPBNI (Patriot Pemersatu Banten Nasional indonesia) Satria Banten, H.Moch. Oyim Munandar Sugriwa, SE,MBA ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa saat ini masyarakat dihadapkan pada sebuah regulasi yang begitu sangat cepat, sehingga kesulitan untuk mengikuti perkembangannya.
Keberadaan organisasi masyarakat seperti hal nya PPBNI Satria Banten diharapkan mampu menjadi pengganti hadirnya negara ke kehidupan bermasyarakat yang menciptakan harmonisasi, sinergitas antara kepentingan masyarakat dengan pemerintah serta sektor swasta.
“Kami senantiasa membuka ruang dan waktu seluas-luasnya untuk masyarakat luas dalam kerangka menjembatani implementasi regulasi kebijakan publik apalagi di era transformasi informasi digitalisasi ini, agar masyarakat lebih memahami dan beradaptasi secara positif dan tentu saja di moment Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025 ini menjadi momentum bersejarah”pungkasnya.
(Endang Mulyawan)