Scroll untuk baca artikel
Whats-App-Image-2026-03-14-at-19-21-23
logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkini

Israel Tutup Gerbang Masjid Al-Aqsa, Indonesia Hingga Qatar Rilis Pernyataan Keras

59
×

Israel Tutup Gerbang Masjid Al-Aqsa, Indonesia Hingga Qatar Rilis Pernyataan Keras

Sebarkan artikel ini
https://targetberita.co.id/wp-content/uploads/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-14-at-19.21.23.jpeg

Targetberita.co.id Jakarta, Penutupan gerbang Masjid Al-Aqsa oleh Israel sejak akhir Februari 2026 memicu kecaman internasional.

Sejumlah negara Islam, termasuk Indonesia, menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Penutupan akses masjid yang berada di Yerusalem itu dilakukan pada awal bulan suci Ramadan, sehingga membatasi umat Muslim untuk menjalankan ibadah di salah satu situs suci Islam tersebut.

Dalam pernyataan bersama, para Menteri Luar Negeri dari delapan negara mayoritas Muslim menyampaikan kecaman keras terhadap kebijakan tersebut.

8 Negara Islam Keluarkan Pernyataan Bersama

Pernyataan bersama itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri dari:

Indonesia

Mesir

Yordania

Pakistan

Qatar

Arab Saudi

Turki

Uni Emirat Arab

Pernyataan itu dipublikasikan melalui akun resmi X milik Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada Kamis (12/3/2026).

Dalam pernyataan tersebut, para menteri menilai pembatasan akses terhadap umat Muslim ke Masjid Al-Aqsa sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional.

“Pembatasan keamanan terhadap akses ke Kota Tua Yerusalem dan tempat-tempat ibadahnya merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional dan prinsip akses tanpa hambatan ke tempat ibadah,” isi pernyataan bersama tersebut, dikutip Kamis (12/3/2026).

Al-Aqsa Situs Suci Ketiga Umat Islam

Masjid Al-Aqsa yang berada di kompleks Al-Haram Al-Sharif merupakan situs suci ketiga bagi umat Islam setelah Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Para menteri menegaskan, bahwa seluruh wilayah kompleks Masjid Al-Aqsa seluas sekitar 144 dunam atau 144.000 meter persegi merupakan tempat ibadah khusus bagi umat Muslim.

Selain itu, mereka menegaskan bahwa pengelolaan masjid berada di bawah otoritas Departemen Wakaf dan Urusan Masjid Al-Aqsa Yerusalem, yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania.

Korea Utara Dukung Penuh Iran Dipimpin Mojtaba Khamenei, Kecam AS-Israel!

Dalam pernyataan tersebut, para menteri juga menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem yang diduduki maupun atas situs suci Islam dan Kristen di kota tersebut.

Mereka mendesak Israel sebagai kekuatan pendudukan untuk segera membuka kembali akses menuju Masjid Al-Aqsa.

“Kami menyerukan kepada Israel untuk segera menghentikan penutupan gerbang Masjid Al-Aqsa dan tidak menghalangi umat Muslim untuk mengakses tempat suci tersebut.”

Selain itu, para menteri juga meminta komunitas internasional mengambil langkah tegas untuk menghentikan berbagai pelanggaran terhadap situs suci di Yerusalem.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *