logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

Jasa Raharja Prediksi Pajak Kendaraan Rp. 36 T Belum Dibayar Selama 2025

63
×

Jasa Raharja Prediksi Pajak Kendaraan Rp. 36 T Belum Dibayar Selama 2025

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, PT Jasa Raharja memperkirakan potensi pendapatan negara hilang mencapai Rp. 36,14 triliun dari pajak kendaraan bermotor (PKB) yang belum dibayar dari Januari-Agustus 2025.

Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan hingga Agustus 2025, terdapat sisa potensi sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp. 4,01 triliun.

SWDKLLJ merupakan sumbangan yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan perpanjangan/pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat.

“Kalau kami konversikan 1 banding 9, itu potensi pendapatan negara terhadap PKB ada Rp. 36,1 triliun yang belum membayar pajak kendaraan bermotor di 2025,” kata Dewi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Rabu (24/9/2025).

Berdasarkan paparan Dewi, sisa potensi PKB terus bertambah setiap tahun. Pada 2022, jumlahnya mencapai Rp. 49,93 triliun. Kemudian naik jadi Rp. 52,48 triliun pada 2023 dan Rp. 54,92 triliun pada 2024.

Sementara hingga Agustus 2025, telah mencapai Rp. 36,1 triliun.

Dewi mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan kepatuhan bayar PKB. Langkah yang dilakukan di antaranya sosialisasi kesamsatan, termasuk melalui media sosial. Kemudian menyediakan metode pembayaran digital.

“Lalu kolaborasi dengan merchant, ada 2.072 kegiatan yang sudah bekerja sama dengan kami di seluruh Indonesia,” katanya.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *