logo tb
BantenBeritaDaerahLebakNasionalNewsTerkini

JOB FAIR LEBAK 2025 MENJAWAB TANTANGAN BAGAIMANA MENURUNKAN ANGKA PENGANGGURAN TERBUKA DI KABUPATEN LEBAK

306
×

JOB FAIR LEBAK 2025 MENJAWAB TANTANGAN BAGAIMANA MENURUNKAN ANGKA PENGANGGURAN TERBUKA DI KABUPATEN LEBAK

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Lebak – Banten, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak menyelenggarakan “Job Fair Lebak 2025”, selama 2 (dua) hari mulai tanggal 14 – 15 Oktober 2025 dari pukul 08.00 – 15.00 WIB, bertempat di GOR Ona Jl.Siliwangi No.16 Rangkasbitung yang diikuti oleh beberapa perusahaan di Provinsi Banten, Selasa (14/10/2025).

Penyelenggaraan “Job Fair Lebak 2025” bertema,” Tenaga Kerja Lebak Mampu Bekerja dan Berdaya Saing Unggul”, menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak memberikan perhatian yang sangat serius kepada masyarakat pencari kerja di wilayah Kabupaten Lebak umumnya yang ingin mendapatkan pekerjaan melalui informasi lowongan pekerjaan pada acara Job Fair Lebak 2025 tersebut.

PEMIMPIN REDAKSI TARGET BERITA

Hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Lebak, Ir. Amir Hamzah.M,Si yang didampingi oleh Plt.Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto, SH,M.Si, Assisten Administrasi Umum Pemda Lebak, Kepala Dinas Industri dan Perdagangan, Kepala BPMPTSP, Kepala Bapenda Lebak, Kepala BPJS Kabupaten Lebak, Ketua FBKK Lebak, Dian Mudiana, S.Pd serta para Kepala BKK dari SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Lebak.

Turut hadir BKK dari SMKN 1 Bayah, SMK PGRI Maja, SMKN 1 Kalanganyar,SMK MHI Warunggunung, SMK PU Lebak, SMK Bina Bangsa Cikulur, SMKN 1 Lebak Gedong, SMKN 1 Cirinten, SMK Setia Budhi Rangkasbitung, SMKN 1 Wanasalam, SMK Cigembor Cileles, SMK Terpadu Bani Rusydi Cimarga, SMK Muhammadiyah 1 Rangkasbitung, SMKN 1 Cibeber, SMKN 1 Rangkasbitung, SMKN 1 Maja dan SMK Darun Nadwah As-Salam.

Dalam laporannya Plt.Kadisnaker Lebak menyampaikan bahwa Job Fair Lebak 2025 ini dilaksanakan sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 27 ayat 2, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No. 13 Tahun 2003 yang telah diubah, dihapus, atau ditetapkan kembali melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (atau dikenal sebagai UU Cipta Kerja). Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, UU No. 6 Tahun 2023 yang memuat perubahan-perubahan penting pada UU No. 13 Tahun 2003 serta Permenaker Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri yang mengatur tentang Bursa Kerja di Indonesia.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada 14 Perusahaan Dalam Negeri dan 7 Perusahaan Luar Negeri yang tergabung dalam P3MI, khususnya untuk Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri yang mengikuti job fair ini, mengapa demikian, karena di Kabupaten Lebak TKI (Tenaga Kerja Indonesia) illegal masih sangat banyak, dan saya berharap nanti jika di Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak sudah menjadi sentra industri akan bertambah banyak pula tersedianya lowongan pekerjaan disana.” Pungkasnya.

“Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan Job Fair Lebak 2025 ini adalah untuk meningkatkan keterserapan pencari kerja lokal di berbagai sektor, meningkatkan akses informasi lowongan pekerjaan kepada masyarakat baik lowongan kerja di dalam maupun luar negeri, mendorong penyerapan kerja yang sinergi dengan dunia usaha dan dunia kerja, serta mendukung program nasional dan daerah dalam menurunkan angka pengangguran terbuka khususnya di Kabupaten Lebak,” imbuhnya

Ditambahkannya, “ jumlah pendaftar Job Fair Lebak 2025 sampai dengan 13 Oktober 2025 tercatat sebanyak 2019 orang, sedangkan lowongan pekerjaan untuk dalam negeri tersedia sebanyak 2417, dan sebanyak 1645 lowongan pekerjaan untuk ke luar negeri, dan saya sampaikan bahwa dari sebanyak 2019 pendaftar itu 70% nya dikhususkan bagi pencari kerja lokal dari Kabupaten Lebak dan sisanya dari luar Kabupaten Lebak”, tegasnya.

Di penutup laporannya, Rully mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati Lebak, “ ini adalah awal dan baru pertama kalinya Job Fair Lebak terlaksana pada masa jabatan Bupati Bapak Moch.Hasbi Jayabaya dan Wakil Bupati Bapak Amir Hamzah, begitu juga terimakasih pada perusahaan yang menambah semaraknya job fair ini, kami juga turut memikirkan mereka yang mencari pekerjaan dan melalui event ini berharap akan terjadinya penurunan angka pengangguran serta peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan maju khususnya di Kabupaten Lebak”, ujarnya.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, sekaligus menyampaikan sambutannya bahwa kegiatan job fair ini menjadi harapan serta merupakan jawaban tantangan dari meningkatnya jumlah pengangguran terbuka di Kabupaten Lebak.

“Saya berharap job fair ini diadakannya setiap tahun, karena diketahui tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Lebak saat ini masih sebesar 6,23%, angka kemiskinan menurun dari sebesar 8,4% menjadi 8,03%, sedangkan kemiskinan extreem atau sangat miskin sejumlah 29 ribu lebih dengan pendapatan perkapita sangat rendah, sehingga pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lebak hanya 2,11% menjadi terendah ke-7 di Pulau Jawa.

Lanjutnya,” pertumbuhan ekonomi akan naik jika adanya investasi yang masuk ditambah lagi dengan situasi masyarakat yang kondusif, namun sebaliknya ekonomi tidak akan tumbuh jika tidak adanya investasi yang masuk, kita ini terus bersaing dengan negara lain dan kita tingkatkan terutama pasar domestik kita apalagi 20 tahun kemudian yakni tahun 2045 kita akan memasuki Indonesia Emas 2045,”ujarnya.

Diakhir sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada para perusahaan yang telah melakukan kerjasama dan membuka lowongan pekerjaan di job fair ini.

“saya mengapresiasi para HRD Perusahaan yang tergabung dalam job fair dan saya titip agar perusahaan mampu merekomendasikan 30% peluang kerjanya untuk masyarakat miskin agar bisa bekerja dan melalui job fair ini saya yakin perusahaan akan mendapati talenta-talenta yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan,” tegasnya.

Dilokasi yang sama, Kabid Penempatan Kerja Deni Triasih menyampaikan beberapa harapan dari Disnaker Lebak terkait dengan event Job Fair Lebak 2025.

“Dengan upaya mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja, maka disana akan terjadi proses seleksi dan rekrutmen dan berakhir pada penempatan tenaga kerja, kemudian keterserapan lulusan dan dengan banyaknya keterserapan lulusan pada job fair ini, semoga dapat menurunkan pengangguran dan kemiskinan di Lebak”, pungkasnya.

(Endang Mulyawan)