Targetberita.co.id Kab. Kepahiang – Bengkulu, Terkait dugaan alerginya Kadis Dikbud Kab. Kepahiang terhadap wartawan, merupakan prilaku tidak sudinya bersinergitas terhadap wartawan, Selasa (27/1/2026).
Saat awak media melakukan konfirmasi terhadap prilaku Dr. Nining Fawely Pasju, S.Pt., MM selaku Kadis Dikbud yang diduga alergi dengan wartawan, Kadis Dikbud mengatakan bahwa kami tidak menerima wartawan dari provinsi Bengkulu cuma kami menerima wartawan nya bertugas di wilayah kabupaten Kepahiang saya sudah gelabakan juga wartawan yang ada di daerah kabupaten Kepahiang saya sudah banyak dan dapat kami layani apalagi mau melayani wartawan dari provinsi Bengkulu katanya tanpa menyebut alasannya.
Bahasa gelabakan yang disampaikan Kadis Dikbud membuat awak media curiga, apakah ada kesalahan atau suatu hal yang sengaja ditutup tutupi, sehingga kedatangan awak media terkait konfirmasi adanya alergi Kadis dengan wartawan diucapkan dengan bahasa gelabakan.
Menurut Asrin wartawan metro update mengatakan, sesuai prosedur sebelumnya mendatangi security kantor guna menyampaikan masuk ke datangnya menemui kadis Dikbud Kabupaten Kepahiang.
Dari penjelasan security mengatakan bahwa ibu kadis dikbud Dr. Nining Fawely Pasju, S.Pt., MM itu sangat alergi dengan wartawan dari provinsi Bengkulu
Sementara itu sejumlah informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan Nining sudah berhasil menjinakkan sejumlah wartawan lokal yang ada di kabupaten Kepahiang
Yang tidak difahami institusi pemerintahan terhadap surat tugas jurnalistik mana yang bertugas di Kabupaten/Kota dan mana yang bertugas Provinsi, sehingga menimbulkan kericuhan dikalangan insan pers, seolah dengan sengaja membatasi ruang gerak pers.
Pembatasan ruang gerak insan pers juga dapat dikatagorikan sebagai perbuatan menghalangi tugas jurnalistik.
Setiap wartawan dilengkapi dengan surat tugas, dimana dia bertugas, disanalah wartawan melaksanakan tupoksinya sebagai jurnalis,
(M. Bonson Dasori)












